17 Pelajar Diciduk Satpol PP
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemarin (5/11) menggelar razia pelajar yang berkeliaran di warung internet (Warnet) saat jam belajar. Dalam razia yang dilaksanakan di kawasan Jalan Dempo Raya, Sawah Lebar, Ratu Agung Kota Bengkulu kemarin, sebanyak 17 pelajar diciduk oleh anggota Satpol PP. Salah satu dari 17 siswa tersebut merupakan pelajar SMPN yang berada di Bengkulu Tengah (Benteng). Pantauan BE, razia kemarin digelar sekitar pukul 10.30 WIB dimulai dari kantor Satpol PP Kota Bengkulu. Puluhan anggota dikerahkan dalam razia kemarin. Bertolak dari kantor Satpol PP, anggota menelusuri sebanyak 5 Warnet yang ada di kawasan Sawah Lebar. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kabid Trantibum, Suardi SH MM, mengatakan, masih banyak para siswa yang berkeliaran di jam sekolah. Ini dibuktikan dalam razia yang digelar kemarin. Hanya dalam kurun waktu sekitar 30 menit, dari 5 warnet, belasan siswa telah terjaring. Oleh sebab itu, razia serupa akan terus digelar dalam rangka mendukung Bengkulu sebagai Kota Pelajar. \"Razia ini akan berkelanjutan, sebab jika tidak, maka mereka akan kembali lagi. Kita akan memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak melakukan hal serupa,\" tandas Suardi. Dikatakan Suardi, para siswa yang telah diamankan tersebut akan diberikan pembinaan, sebab Perda (peraturan daerah) yang mengatur tentang kenakalan pelajar tersebut belum ada. \"Siswa ini akan kami data dan kami panggil orang yang bertanggung jawab, baik kepala sekolahnya maupun orang tuanya. Dan para siswa ini akan diberi pembinaan agar tidak kembali membolos di jam sekolah,\" katanya. Warnet Diimbau Tak Menerima Pelajar Sementara itu, terkait masih banyaknya para pelajar yang masih berkeliaran di saat jam kegiatan belajar-mengajar berlangsung, Suardi mengimbau agar para pemilik Warnet tidak menerima para pelajar tersebut disaat jam efektif sekolah. \"Kepada Warnet yang sudah kami tertibkan tadi, kami sudah sampaikan kepada mereka agar kiranya mereka tidak menerima orang yang berseragam sekolah,\" tandasnya. Sebab itu, Suarni mengatakan, jika Warnet tersebut masih kedapatan menerima pelajar, maka Pemkot akan memberikan sanksi kepada mereka. \"Bagi Warnet yang masih menerima siswa disaat jam pelajaran, maka kita akan kenakan sanksi kepada mereka,\" tukasnya. (135) Para Pelajar yang Terjaring Razia No. Nama Sekolah 1. Vido SMA Swasta Kota Bengkulu 2. Verly SMA Swasta Kota Bengkulu 3. M Khadafi SMA Swasta Kota Bengkulu 4. Dika SMPN Bengkulu Tengah 5. Roy SMKN Kota Bengkulu 6. Akbar SMA Swasta Kota Bengkulu 7. Tata SMA Swasta Kota Bengkulu 8. Arda SMPN Kota Bengkulu 9. Alrem SMPN Kota Bengkulu roy 10. Rio SMKN Kota Bengkulu 11. Soni SMKN Kota Bengkulu 12. Alian STM kota Bengkulu 13. Rio SMPN Kota Bengkulu 14. Ipang SMPN Kota Bengkulu 15. Fikri STM Kota Bengkulu 16. Azam SMP IT Kota Bengkulu 17. Kris STMN Kota Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: