Komnas HAM Tindak Lanjuti Aduan Okti

Komnas HAM Tindak Lanjuti  Aduan Okti

\"OktiTAIS, BE- Pencoretan Okti Fitriani SPd MM,  dari daftar caleg sementara   (DCS) DPRD Seluma  dilakukan oleh KPU Seluma beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi  Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) menanggapi aduan tersebut. “Surat balasan dari Komnas HAM terkait pencoretan dari DCS beberapa lalu telah tiba  dan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Okti Fitriani SPd MM,  kepada BE, kemarin. Hanya saja, untuk lebih lanjut atas tanggapan tersebut Waka II DPRD Seluma, akan terlebih dahulu   melakukan musyawarah dan meminta tanggapan dari penasihat hukumnya (PH)  yakni Yulisti Anwar SH dan Herwan SH.   Sehingga hasil dan arahan inilah baru akan  memutuskan apakah melanjutkan laporannya untuk diproses atau tidak. “Saya juga tidak bisa mengambil kesimpulan saat ini juga. Melainkan juga harus berkonsultasi kepada Penasehat hukum saya. Kebijakan apa yang akan diambil,”tegasnya. Disampaikan, dia   mengatakan laporan  dilakukannya ke Komnas HAM pada tahun 2014 ini. Menurutnya, KPU Seluma sudah mengganjal dia sebagai caleg. Sementra itu, terkait  dugaan penghilangan berkas dirinya saat  disampaikan ke KPU Seluma saat pendaftaran sebagai caleg DPRD Seluma. “Beberapa poin yang kami sampaikan yakni mengenai adanya pelanggaran HAM, karena  nama saya dicoret, padahal setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih sesuai  dengan undang-undang yang berlaku,” katanya. Sementara itu, salah seorang anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembagan SDM Drs Supratman mengatakan kalau dirinya tidak pernah mendengar kalau Okti Fitriani melaporkan ke Komnas HAM. Namun,  jika memang mereka akan dimintai keterangan dan  klarifikasi. Maka KPU Seluma memberikan konfirmasi lebih lanjut.  “Kami baru mengetahui masalah ini, ya yang jelas kami siap untuk memberikan  keterangan terkait laporannya ke Komnas HAM,”sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: