Cek Galian C Terkendala Kendaraan
ARGAMAKMUR, BE- Terkait dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai Galian C illegal, sejauh ini pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bengkulu Utara (BU) belum bisa melakukan pengecekan terhadap galian C diduga illegal. Pasalnya saat ini untuk melakukan pengawasan pertambangan masih terkendala kendaraan operasional. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Distamben BU, Ramadanus SE MM melalui Kasi Pengawasan Pertambangan Boy Simaratman, SSos. \"Semenjak di tariknya kendaraan operasional Distamben ke Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) BU, kita belum dapat turun ke lapangan,\" ujarnya. Ditambahkannya, sementara saat ini banyak laporan masyarakat terkait keberadaan galian C Illegal di berbagai wilayah BU. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, ia hanya berharap agar kendaraan operasional Distamben segera diadakan, sebab jangkauan galian C cukup memakan waktu serta melintasi medan perbukitan. \"Saat ini kita belum turun, karena tidak mungkin turun ke lapangan dengan kendaraan kecil. Sementara medannya membutuhkan mobil double gardan,\" imbuh Boy. Walaupun begitu, pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan galian C di nilai Illegal itu. Untuk jumlahnya secara tertulis belum ada, hanya saja pihaknya baru mendapat laporan dari masyarakat. \"Secara tertulis baru ada 150 galian C, dan mereka rata-rata tertib aturan paling-paling telat mengurus perpanjangan izin. Kalau Illegal kita belum dapat data rincinya,\" pungkas Boy.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: