Sapi Bantuan Pernah Ditawarkan ke Camat
MANNA, BE – Diam-diam oknum dari anggota kelompok tani di Desa Jeranglah Rendah, Manna Bengkulu Selatan (BS) mau menjual sapi bantuan yang baru tiba 3 minggu lalu. Informasi yang berkembang di masyarakat, salah satu anggota kelompok tani Desa Jeranglah Rendah melalui perantara berinisial Mn menawarkan sapi tersebut kepada orang lain. Sebelum sapi itu dijual, Mn membawa sapi tersebut ke Desa Lubuk Sirih, Manna. Lalu sapi itu pun dijualkan ke warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Bahkan salah satu pejabat BS, Yakni Camat Kecamatan Bunga Mas, Samsudin MKes pernah ditawari untuk membeli sapi bantuan kelompok tani tersebut. Saat BE mencoba konfirmasi dengan Camat Bunga Mas, dirinya tidak menampik adanya orang yang mau menjualkan sapi bantuan kelompok tani Desa Jeranglah Rendah kepada dirinya. Bahkan sapi itu sudah diinapkan selama dua malam di belakang rumahnya. Hanya saja karena itu sapi bantuan, akhirnya sapi tersebut dikembalikannya kepada perantara tersebut. “Memang ada yang mau menjualkan sapi bantuan kepada saya satu ekor jenis betina, perantara itu mau menjualkannya antara Rp 7 juta-6 juta untuk satu ekor sapi betina tersebut,” ucap Samsudin. Hanya saja dirinya tidak jadi membelinya, sebab khawatir takut bermasalah, sebab sapi bantuan tidak boleh dijual. Dikatakan Samsudin menurut perantara itu, sapi bantuan itu milik kelompok tani Desa Jeranglah Rendah. “Saya tidak tahu apakah itu milik kelompok tani yang bermasalah itu (Serantap Jaya red) atau bukan, namun kata perantara itu milik kelompok tani di Desa Jeranglah Rendah,” terang Samsudin. Sementara itu saat BE mencoba konfirmasi Ketua Kelompok Tani Serantap Jaya, Minudi, nomor handponenya sedang tidak aktif. Sehingga belum didapat konfirmasi apakah benar sapi bantuan yang hendak djjual itu masuk dalam kelompok dirinya atau bukan. Hari Ini Polres Panggil Pengurus Koptan Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartika kepada BE menyatakan hari ini pihaknya berencana memanggil pengurus kelompok tani Serantap Jaya untuk dimintai keterangan terkait permasalahan 24 ekor bantuan sapi. “Kami berencana untuk memanggil kelompok tani (koptan) itu Senin, namun karena ada pemeriksaan dari Irwasda Bengkulu, kami rencanakan pemanggilannya Selasa (4/11),” kata Mars Suryo. Dikatakan Mars Suryo, pemanggilan itu untuk memastikan pemeliharaan bantuan sapi itu ada yang dikarantina atau sebagian diserahkan kepada anggota kelompok. Selain itu juga apakah untuk mengajukan proposal bantuan, setiap anggota wajib di minta mengumpulkan uang Rp 1 juta perorang. Begitu juga isu adanya jatah orang dinas sebanyak 9 ekor dan jatah oknum di Dinas Pertanian BS sebanyak dua ekor yang bisa dibeli oleh anggota seharga Rp 3 juta per ekor. “Nanti semua itu akan kami tanyakan pada pengurus, sehingga jelas apakah menyalahi aturan atau tidak,” terang Mars Suryo. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: