Tiduri Bocah PUT, Warga Linggau Dibekuk

Tiduri Bocah PUT, Warga Linggau Dibekuk

\"seprianto LUBUK LINGGAU BARAT  BE - Dengan bujuk rayunya, iming-iming setia sehidup semati hingga ke pelaminan, sebut saja Bunga (13), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, direnggut kesuciannya oleh Se (23), warga Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuk Linggau Barat, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Se yang berprofesi sebagai pemain tamborin di salah satu orgen tunggal di Lubuklinggau Utara II ini, dibekuk aparat kepolisian unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Senin (3/11) sekira pukul 14.00 WIB. Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Junaidi Lubet, melalui Kanitres Ipda Sudirman, mengatakan, korban beserta keluarganya datang melapor ke polisi karena ulah tersangka yang membuat keluarga korban merasa di permalukan oleh Se. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka melakukan aksi persetubuhan di bawah umur sudah tiga kali. Dengan jenjang waktu sejak 20 September hingga pertengahan Oktober. Terakhir korban di cabuli tersangka di pondok. \"Tersangka dilaporkan oleh keluarga korban pada 31 Oktober lalu, dan sempat di gerebek massa ketika melakukan perbuatan tidak  senonoh itu, pada pukul 01.00 WIB, di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, di dekat Eks Coca-Cola,\" kata Sudirman. Masih kata Sudirman, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 Undang- Undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. \"Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat, satu unit motor yang diduga digunakan tersangka untuk membawa korban dan Hp,\" kata Sudirman. Dari pengakuan Se, ia sudah mulai dekat dengan korban sudah 2 bulan, dan baru 4 hari ia berhubungan intim layaknya suami istri. \"Kami suka sama suka, saya dua kali pak berhubungan intim dangan korban, kami juga pernah melakukan hubungan intim di salah satu pondok pinggir jalan di Gang Becek tempat orang sering balap burung merpati,\" kata Se. Se juga mengaku, ia beritikat baik untuk menikahi korban, dan berharap permasalahan ini tidak lagi di proses hukum. \"Saya mau menikahi pacar saya, karena saya sayang dengan dia, saya berharap pihak keluarga merestui,\" harap Se ini memohon sambil tersenyum geli waktu di wawancara BE di Mapolsek Lubuk Linggau Barat .(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: