Jual Solar 10 Ton, Tertipu Rp 129 Juta
BENGULU, BE - CV Bengkulu Permai yang berlokasi di Jalan Sungai Rupat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, mengalami kerugian sebesar Rp 129 juta. Kerugian tersebut berawal dari CV AJ yang memesan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 10 Ton kepada CV Bengkulu Permai. Data terhimpun, peristiwa tersebut berawal dari CV AJ yang yang beralamat di Desa Simpur Ijang, Ulu Talo, Seluma, memesan sebanyak 10 ton solar kepada CV Bengkulu Permai, sekira pukul 12.00 WIB, Minggu 19 Oktober 2014 lalu. Dalam kesepakatan itu, CV AJ diminta untuk membayar uang sejumlah Rp 129 juta dengan perjanjian uang tersebut dibayarkan setelah solar sampai di lokasi. Namun setelah solar tersebut diterima, pihak CV AJ mengaku belum bisa membayar uang tersebut. Bahkan hingga saat ini, uang tersebut belum juga dibayarkan. Saat pemilik CV dihubungi melalui telepon, diketahui nomor HP nya sudah tak aktif lagi. Merasa tertipu, Mugiono (58), karyawan CV Bengkulu Permai melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, mengaku telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani,\" tegas Mulyadi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: