Ngaku Brimob, Warga Lampung Diamankan

Ngaku Brimob, Warga Lampung Diamankan

KOTA MANNA, BE – Pi (45), seorang warga Provinsi Lampung, Sabtu malam sempat diamankan di Mapolsek Kota Manna. Pasalnya dirinya mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) Lampung. Pi ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Kaur. Namun karen dia  hanya seorang security dan tidak mengganggu orang lain, maka kemarin pagi ia dilepas. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan adanya pengamanan warga Lampung tersebut. Namun setelah dimintai keterangan lalu dilepas. “Dia (Pi red) memang sempat kami amankan karena mengaku anggota Brimob, namun karena tidak menggangu orang lain, lalu kami lepas,” katanya. Menurut Ginting, diamankannya Pi tersebut karena sebelumnya ada laporan dari Keken (18), karyawan salah satu koperasi di Gang Melati, Kota Manna, yang menurigai jika  Pi telah menghipnotis temannya, Agung (22) satu profesi dengan Keken. Sebab saat di Kembang Mumpo, Seluma, Pi bertemu dengan temannya, saat itu Pi juga mengaku seorang brimob. Karena melihat pakaiannya mirip pakaian Brimob lengkap dengan sepatunya, Agung percaya. Saat itu Pi  mengaku ikut temannya ke Kembang Mumpo berjualan rokok keliling, namun tidak ketemu lagi. Lalu saat Agung mau pulang ke Manna, Pi numpang ikut untuk mencari angkutan yang bisa mengantarnya ke Lampung. Agung pun bersedia memboncengnya dengan sepeda motor kesayangannya. Setibanya di Simpang Rukis, Pi diturunkan, Saat itu Agung memberikan uang Rp 50 ribu kepada Pi. Lalu pi naik truk arah Kaur. Melihat Agung memberikan uang kepada Pi, Keken menduga Agung menjadi korban hipnotis Pi, lalu melapor ke Mapolsek Kota Manna. Mendapat laporan, anggota POlsek Kota Manna langsung bergerak cepat dan menghubungi Mapolsek Kaur Tengah untuk menghentikan truk yang mengangkut Pi. “Saat di Mapolsek Kaur Tengah, Pi pun sempat mengaku Brimob, namun saat kami cek kartu identitasnya dirinya seorang security. Kemudian saat Agung kami mintai keterangan, Agung membantah korban hipnotis, dirinya mengaku memberi uang Rp 50 ribu pada Pi dalam keadaan sadar dan  karena merasa kasihan, akhirnya Pi pun kami lepas,” terang Ginting. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: