Wajib Pelayanan Prima

Wajib Pelayanan Prima

BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menginstruksikan seluruh abdi negeri (PNS) memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mencapai hal itu, PNS harus menegakkan disiplin bekerja. Hal itu disampaikan Wakil Bupati M Sabri SSos MM. Bahkan Wabup akan memimpin langsung mengevalusai kinerja PNS, untuk merealisasikan pelayanan prima itu. Dijelaskan Sabri, disiplin merupakan kunci utama dalam melakukan pelayanan prima. Bila ada PNS yang melakukan pelanggaran dalam pelayanan akan dikenaikan sanksi. Sedangkan yang memiliki disiplin tinggi akan diberikan penghargaan (reward). \"Hasil evaluasi yang dilakukan, ditemukan banyak yang tidak disiplin. Datang tidak tepat waktu, kemudian pulang sebelum waktunya,\" kata Sabri. Selain itu, banyak PNS yang tidak mengikuti apel pagi rutin dijajaran Pemda Begkulu Tengah. Padahal apel tersebut wajib diikuti, untuk meningkatkan kesiplinan seluruh staf dan karyawan dimasing-masing jajaran. \"Evaluasi akan dilakukan saat upacara apel pagi dengan mengumumkan PNS yang tidak disiplin,\" jelasnya. Pun demikian, Wabup tidak menjelaskan secara rinci dimulainya evaluasi kinerja PNS tersebut. Walapun sanksi tegas telah direncankan oleh Wabup, yang juga tokoh masyarakat asli Bengkulu Tengah tersebut, agar dapat memberikan efek jera kepada PNS malas.\"Dengan diterapkanya evaluasi kinerja tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,\" pungkas Wabup. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: