APBD Perubahan Disahkan

APBD Perubahan Disahkan

TUBEI,BE - Sesuai jadwal yang telah dibuat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaupaten Lebong, Kamis (30/10) hari ini dilaksanakannya Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2014. Dengan dilakukannya paripurna tersebut, jika seluruh fraksi DPRD menyetujui maka APBD Perubahan tahun anggaran 2014 resmi disahkan. Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE membenarkan hal tersebut. Disampaikannya, saat ini Badan Anggaran (Banggar) telah selesai melakukan pembahasan R-APBD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam pembahasan tersebut terjadi perubahan anggaran sekitar Rp 4 miliar. \"Memang dalam dua hari ini kita mengejar target pembahasan APBD perubahan. Untuk anggaran hanya terjadi pergeseran di 21 SKPD seperti Dinas PU, Dinas Kehutanan, serta Sekretariat DPRD. Hal itu berdasarkan usulan dari SKPD masing-masing,\" ungkap Teguh. Dijelaskan Teguh, dalam APBD Perubahan tersebut tidak ada pekerjaan fisik. Anggaran tersebut hanya bersifat pergeseran dan diperuntukkan untuk perencanaan dan pengadaan. Sebab, jika untuk pembangunan fisik dirasa tidak akan optimal mengingat waktu telah menjelang akhir tahun. \"Untuk anggaran paling banyak pergeseran, ada yang dikurangi dan ada yang ditambah di setiap SKPD. Kita lihat saja besok (hari ini,red) saat parpurna, mudah-mudahan tidak ada halangan,\" jelas Teguh.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: