Lagi, Satpol PP Tertibkan PKL
BENGKULU, BE - Korps Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, kembali melakukan penertiban di beberapa titik trotoar yang menjadi tempat sejumlah pedagang untuk berjualan. Selain para pedagang kaki lima (PKL), Satpol juga melakukan penertiban sejumlah panti pijat yang diduga tidak mengantongi izin operasi. Kabid Linmas, Zaharudin SH, membenarkan jika tim Linmas Satpol PP Kota Bengkulu telah melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar. Tujuannya untuk mengingatkan pedagang agar tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut karena melanggar peraturan daerah. Penertiban ini sebagai bentuk dan arahan kepada pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang kawasan jalur hijau itu. \"Kita menertibkan beberapa titik jalan trotoar yang masih digunakan pedagang untuk berjualan,\" katanya. Adapun titik-titik pedagang yang ditertibkan itu meliputi trotoar di depan kantor Bank Indonesia, Jalan Tapak Paderi, dan jalan Berkas. Penertiban inipun atas perintah walikota Helmi Hasan yang meminta di kawasan tersebut bersih dari aktivitas pedagang. \"Jika dalam penertiban ini pedagang masih mengulang berjualan kembali, maka penertibannya akan kita serahkan pada tim Tartibom, dan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. \"Kegiatan inikan dilakukan untuk mendukung program pemerintah terlebih program 8 tekad Bengkuluku bersih,\" jelasnya. Masih menurut Zaharudin, penertiban pedagang inipun dilanjutkan di sejumlah panti pijat, namun dalam razia ini, para pengelola hanya diberikan peringatan dan tidak ada yang dikenakan tindakan. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: