Parkir Ilegal di Setia Negara

Parkir Ilegal di Setia Negara

CURUP, BE- Pelaksanaan Festival Muharram yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong di lapangan Setia Negara dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mencari rejeki. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas parkir kendaraan untuk para pengunjung. Banyaknya parkir terlihat hampir setiap sudut kawasan di luar lapangan Setia Negara dijadikan tempat untuk parkir untuk mendapatkan Pendapatan. Namun sayangnya kondisi tersebut, seharusnya dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Rejang Lebong untuk meraih PAD. Hal tersebut dikarenakan puluhan parkir yang ada di sekitar lapangan Setia Negara dikelola oleh pribadi dan diduga tidak memberikan kontribusi pada kas daerah. Menurut kepala Dishubkominfo Kabupaten Rejang Lebong, Sunan Apriadi melalui Kabid Perhubungan, Amlianto,  pihaknya hanya mengelola tiga titik parkir. \"Tiga titik lahan parkir yang dipihakketigakan Dishubkominfo tersebut yakni lahan parkir di kawasan gedung Dekranasda sampai kawasan kantor Telkom, dekat kawasan kantor Camat Curup dan depan SMP PGRI,\" jelas Amlianto. Selain di kawasan tersebut, Amlianto menyatakan parkir yang ada merupakan parkir ilegal.  Sementara itu, sesuai dengan rapat perayaan 1 Muharam, kendaraan-kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal lapangan setia negara, terkecuiali kendaraan-kendaraan yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan perayaan 1 Muharamm. Pantauan di lapangan terutama pada malam hari, meski lapangan dijaga oleh sejumlah petugas, namun nampaknya masih banyak kendaraan-kendaraan yang tidak berkepentingan memasuki lapangan setia negara. Kebanyakan, kendaraan roda dua para pengunjung bazar dan penonton berbagai perlombaan bernuansa Islam di dalam lapangan yang seharusnya tidak diperbolehkan. Di sisi lain, Anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono menyayangkan terkait pengelolaan parkir di kawasan lapangan Setia Negara tersebut. Menurut Wahono seharusnya kondisi tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah kas daerah. \"Untuk pengelolaan juga seharusnya jangan dipihak ketigakan, bahkan ada peraturan yang melarang memihak ketigakan masalah parkir tersebut. terlepas nanti ada honor untuk petugas parkir itu tidak terlalu menjadi maslah yang terpenting semuanya masuk ke kas negara,\" jelas politisi Golkar tersebut. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: