Polda Amankan 4 Tsk Curanmor
BENGKULU, BE - Tim Opsnal Direktorat Kriminal (Ditreskrim) Polda Bengkulu meringkus 4 orang pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keempat orang tersebut Pr (36) warga Jalan WR Supratman Kandang Limun, Muara Bangkahulu, As (18) dan Az (19), keduanya pemuda Desa Madurasa Lintang Empat Lawang, Sumsel, serta He (20) warga Karang Indah Kelurahan Sidomulyo Gading Cempaka. Keempatnya diamankan terkait dengan dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam perkara hilangnya sepeda motor angota Polda Bengkulu di kawasan Perum Taman Indah Permai Blok 9 Nomor 2 Kota Bengkulu. Awalnya polisi meringkus tiga orang terduga pelaku yaitu As, Az dan He di salah satu rumah di wilayah Karang Indah. Saat menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu pelaku mengakui menyimpan sepeda motor hasil curian di belakang rumah He. Setelah petugas mendatangi tempat yang dimaksud sepeda motor tidak ditemukan. Kemudian para pelaku mengaku sepeda motor sudah diletakkan di rumah Pr yang merupakan ayah tiri dari terduga pelaku As. Terduga pelaku menyatakan mengantarkan sepeda motor hasil curian di kediaman Pr dua hari lalu, namun lagi-lagi petugas belum menemukan barang bukti sepeda motor meskipun sudah mendatangi kediaman Pr. Sehingga keempatnya masih berstatus diamankan anggota Polda Bengkulu guna mengungkap kasus pencurian sepeda motor korban yang bertugas di Dit Narkoba Polda Bengkulu awal bulan oktober 2014 lalu. Pelaku memasuki rumah korban yang tengah kosong karena ditinggal kerja oleh penghuninya, saat pulang korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Belum ada keterangan resmi mengenai penangkapan keempat tersangka pelaku curanmor oleh Dir Reskrimum Kombes Pol Dadan. Tetapi keempat pelaku sudah berada d igedung Opsnal Polda Bengkulu untuk menjali pemeriksaan. Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK mengatakan belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai penangkapan keempat pria itu. Sebab masih dalam proeses pengusutan anggotanya.\"Kalau baru tertangkap itu kita amankan, nanti anggota berkerja berdasarkan barang bukti,\" ungkapnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: