Perbatasan Tetap Dibangun

Perbatasan Tetap Dibangun

TAIS, BE- Sekalipun banyak mendapat kritikan terhadap pembangunan di kawasan Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja.  Bupati Bundra Jaya SH MH akan tetap menganggarkan untuk pembangunan di desa tersebut. Baik berupa jalan maupun sejumlah sarana umum lainnya. “Selama saya bupati. Maka pembangunan akan saya lanjutkan sekalipun di kawasan perbatasan dengan kabupaten lainnya, ” ujar Bundra. Pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan  tidak bisa serta merta dilakukan dengan asal-asalan. Mengingat harus ada perencanaan dan kajian terlebih dahulu. Serta harus dikaji keuangan daerah terlebih dahulu. Intinya Pemda Seluma tidak akan lepas tanggung jawab  terhadap pembangunan. Pembangunan akan lebih diperhatikan termasuk untuk kenaikan honor kades dan perangkatnya. “Secara bertahap akan kita bangun kabupaten Seluma ini terutama di kawasan perbatasan” sampainya. Terpisah, Kabag Administrasi Pemkab Seluma Drs Eddy Soepriadi Msi, menyampaiakan, sejumlah desa perbatasan juga dilakukaan perapatan tapal batas. Seperti Kota Bengkulu dengan Seluma serta Seluma dengan Bengkulu Tengah. Seluma memiliki tapal batas antara Kota Bengkulu dengan Seluma dengan Permendagri No 52 tahun 2013 dan serta Seluma dengan  Bengkulu Tenggah dengan Nomor Permendagri No 49 Tahun 2013. Kepuutusan ini  diperkuat dengan Permendagri   menyatakan tapal batas antara kabupaten tersebut.  Hanya saja 4 tapal batas lainnya belum selesai dibahas oleh Kemenndgrai. “Permendagri telah ada  sehingga untuk Kabupaten Seluma dengan Kota Bengkulu akan dilakukan bulan November mendatang sedangkan Seluma dengan Bengkulu tengah akan dilakukan tahun mendatang,” ungkapnya. Sementara itu, untuk dilakukan penetapan tapal batas antara kedua daerah ini jelas tentunya akan melibatkan kedua belah pihak. Baik itu Pemkab Seluma, Benteng dan Kota Bengkulu. Serta melibatkan 3 Instansi antara lain BPN, badan Informasi dan Geosposial(BIG) serta Topdam.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: