Segera Tandatangani Kesepakatan Damai
KOTA MANNA, BE – Konflik antara PT Jatropa dengan 10 warga Desa Tanjung Aur, Pino Raya akan segera berakhir. Bahkan kedua belah pihak sudah menyatakan damai dan siap mendatangani surat pernyataan atau surat kesepakatan damai. “Pihak Jatropa dan 10 warga sudah kami panggil, mereka sudah sepakat damai dan insya allah minggu ini surat kesepakatan sudah bisa ditandatangani,” kata Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA, kemarin. Menurut Rohidin, tercapainya kata sepakat tersebut, setelah kedua belah pihak sama-sama mau mengakhiri konflik yang sudah berlangsung 4 bulan semenjak 10 warga merusak tanaman sawit milik PT Jatropa di Desa Tanjung Aur Juni lalu. Untuk penandatanganan surat kesepakatan damai akan digelar di ruang Wakil Bupati BS. “Setelah surat kesepakatan damai ditandatangani, pihak Jatropa akan segera mencabut surat laporan ke Mapolres BS dan kami harapkan Polres dapat mengabulkan pencabutan tersebut dan mau menghentikan proses hukum ke 10 warga itu,” demikian Rohidin. Sekedar mengingatkan, 10 warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Ray, pada Kamis (19/6) merusak tanaman sawit milik PT Jatropa di Blok M sebanyak 35 batang. Hal itu kemudian dilaporkan PT Jatropa ke Mapolres BS.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: