KTP Bisa Diganti SIM
BENTENG, BE - Bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang tidak atau belum mempunyai KTP, jangan takut. Peserta tetap bisa mengikuti pelaksanaan tes CPNS. Dengan syarat, peserta tes menggantikan KTP dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau kartu identitas lainnya. \"Jika mengacu kepada aturan yang ada, peserta tes diwajibkan membawa KTP. Namun kita mempermudah peserta yang tidak atau belum memiliki KTP, dengan membawa SIM dan memperlihatkannya sebelum masuk ruang ujian,\" kata Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah) Benteng, Hasan Basri, S.Sos kepada BE kemarin. Dikatakan Hasan, peserta tes diminta hadir dilokasi tes minimal 30 menit sebelum tes dimulai. Karena akan ada kegiatan yang harus diikuti, seperti mengisi absen dan kemudian menunggu di ruang tunggu. \"Tes inikan tidak sekaligus. Karena berlangsung bertahap, ada sif satu, dua, tiga dan empat di dalam satu hari. Karena itu, hadirlah sebelum tes dimulai. Jika hadir dilokasi setelah tes berlangsung, maka dipastikan peserta bersangkutan akan digugurkan karena tak boleh mengikuti ujian,\" pintanya. Hasan menambahkan, kepada peserta tes cpns untuk membawa Hand Phone (HP) dan benda yang dianggap dapat menggangu proses tes CPNS nanti. Selain itu, peserta tes juga diminta agar berpakaian rapi dan mengenakan sepatu. Sebab, bagi ditemukan peserta mengunakan sandal dilarang untuk mengikuti ujian. \"Harapan kita pelaksanan tes nanti berjalan dengan tertib,\" tutup Hasan. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: