Di Kota Bengkulu, Satpol PP Patroli PKL Jalan Protokol

Di Kota Bengkulu, Satpol PP Patroli PKL  Jalan Protokol

\"RUDI BENGKULU, BE - Guna mencegah kembali menumpuknya pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalur hijau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggencarkan patroli, kemarin. Patroli dilakukan disepanjang jalan protokol terutama di Jalan S Parman dan sepanjang kawasan Tanah Patah. Tidak ada penyitaan yang dilakukan dalam patroli tersebut. Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi SH MH, mengatakan, berjualan di jalur hijau melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu. Setiap PKL yang melanggar terancam didenda sebesar Rp 5 juta atau kurangan penjara paling tidak selama 3 bulan. \"Tapi dalam patroli ini kita memberikan teguran terlebih lisan lebih dahulu sampai 3 kali. Kalau sampai 3 kali teguran lisan tidak diindahkan, maka kita berikan teguran tertulis. Kalau masih belum diindahkan, kita angkut dagangannya. Hal ini sesuai dengan SOP yang kita miliki,\" kata Suardi diwawancarai usai patroli. Ia menerangkan, penggunaan jalan sebagai lokasi berdagang dapat memacetkan jalan. Disisi lain, bila dibiarkan, lama-lama akan terjadi penumpukan PKL yang akan membahayakan bagi para pengguna jalan terutama kendaraan bermotor. \"Kita sebenarnya tidak melarang kalau berjualannya di dalam pagar. Yang tidak boleh itu di bibir jalan. Ada batasnya. Dan masalah ini sudah diatur dalam Perda itu tadi,\" ujarnya. Tidak hanya PKL, teguran juga diberikan kepada para pedangang buah di Jalan MT Haryono Kelurahan Tanah Patah. Pasalnya, pajangan dagangan mereka hanya berjarak kurang dari 1 meter dari jalan raya. Sementara Rusma, salah satu PKL di Jalan S Parman, mengatakan, gerobaknya tidak sampai menyentuh jalan. Ia pun menyanyangkan sikap Pemerintah Kota yang tidak memperkenankan ia untuk mencari nafkah untuk keluarganya. \"Saya begini kan untuk cari beras sama sekolah anak. Kalau tidak begini terus mau bagaimana. Kalau ditempat-tempat lain tidak ada pelanggan. Pelanggan kami sudah biasa mencari kami disini,\" sampainya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: