Optimis Buldoser Hasilkan PAD

Optimis Buldoser Hasilkan PAD

TALANG EMPAT, BE- Meskipun sempat mendapat protes dan kecaman tajam, namun Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tetap membeli 1 unit Buldoser serta Dump truk. Alat berat ini telah diterima Dinas PU, dan kini dipajang di halanan kantor tersebut. Dengan memiliki 2 aset bernilai mahal ini, Dinas PU optimis Buldoser dan Dump Truk itu mampu menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Benteng nantinya.

\"Tadinya mengusulkan 2 unit, tapi karena uang sedikit jadi hanya dibeli Buldoser 1 unit dan dump truk 1 unit. Tujuannya untuk pembangunan di Benteng terutama jalan,\" ujar Bainal, ST, Kabid Bina Marga Dinas PU Benteng. Dikatakannya, pembelian alat berat dan transportasi senilai Rp 2,892 M ini tidak membuat daerah rugi. Justru alat ini bisa mendatangkan PAD bagi Benteng.

Selain bisa digunakan untuk membangun jalan di kawasan Bengkulu Tengah, Buldoser dan Dump truk ini bisa direntalkan (sewa) ke pihak lain. Dengan menawarkan tarif tertentu perjamnya tiap kali pemakaian. Dengan kata lain, ucap Bainal, ada income (penghasilan) yang bisa diperoleh dari aset baru tersebut. \"Mereka yang menyewa langsung membayar ke rekening yang nantinya akan kita tunjuk,\" ulas Bainal.

Untuk tahun 2013, Dinas PU telah mendapat persetujuan menambah asetnya lagi. Berupa 2 unit alat berat,  1 unit excavator dan 1 unit Motorgreder. Spesifikasinya Excavator diperuntukkan merelokasi kondisi bencana terutama lokasi tebing, dan juga jalan. Sementara Motorgreder,untuk meratakan bahu jalan. Masing-masing alat ini, ungkap Bainal sangat dibutuhkan di Benteng.

\"Untuk lebih lengkapnya kami, juga mengusulkan tambahan alat Vibro dan Wales ditahun berikutnya. Jika semua alat ini ada, maka lengkap sudah peralatan membangun di Benteng,\" ujar Mantan PPTK Kantor Bupati Benteng ini. Pengadaan alat berat itu diusulkan bertahap, sehingga tidak terlalu membebani APBD. Terkait operator alat berat ini, ungkap Bainal, akan direkrut mereka yang ahli di lingkungan dinas PU. Petugasnua pun diberikan SK khusus. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: