Pelajar Maling Angsa Dilepas
KOTA MANNA, BE – An (14) dan Ad (14), keduanya warga Desa Suka Negeri, Air Nipis kemarin dapat bernapas lega. Pasalnya pemilik angsa yang dicuri keduanya yakni Odon warga Gang Gama Kota Manna memaafkan keduanya dan tidak membuat laporan pencurian ternaknya ke Polisi. Dengan begitu kemarin pagi kedua pelajar kelas VIII salah satu SMPN di Bengkulu Selatan (BS) ini di keluarkan dari ruang tahanan Mapolsek Kota Manna. “Mengingat keduanya masih pelajar dan korban sudah memaafkannya serta tidak membuat laporan ke polisi, keduanya pun kami lepas,” kata Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui kanit Reskrim, Ipda R Ginting kemarin. Menurut Ginting, setelah mengamankan kedua pelajar itu, pihaknya pun menghubungi korban. Korban saat itu memaafkannya dan hanya meminta satu ekor angsa yang dicuri kedua pelajar itu dikembalikan kepada korban. Setelah itu pihanya pun memanggil orang tua kedua pelaku dan meminta agar kedua anak itu dibina kembali. “ Kedua pelajar itu hanya kami berikan pembinaan, namun jika kedepannya mencuri lagi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” demikian Ginting. Sekedar mengingatkan An dan Ad ditangkap oleh anggota Polsek Kota Manna yang sedang patroli di jalan Duayu depan Kantor Camat Pasar Manna. Saat ditangkap pada Sabtu pagi sekitar pukul 02.45 WIB, dari tangan keduanya ada satu ekor angsa putih. Keduanya pun mengaku mencuri angsa itu di dekat rumah Odon. Tidak hanya keduanya, namun ada tiga temannya yang lain yang ikut mencuri yakni, Mu (14), Pi (14) dan ka (14) ke tiganya juga warga desa Suka Negeri,Air Nipis dan juga pelajar di SMP yang sama dengan kedua pelaku yang berhasil ditangkap. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: