Tambang Ilegal di Police Line

Tambang Ilegal di Police Line

CURUP, BE - Wakil Ketua Tim Penertiban Tambang Ilegal (Peti), Edi Prawisnu berpendapat, jika tambang-tambang ilegal khususnya di kawasan Talang Benih, jika masih beroperasi, agar dipolice line.  Menurut Assiten I Sekkab Rejang Lebong tersebut, pemasangan police line sangat perlu dilakukan.   Hal tersebut dikarenakan kawasan Talang Benih sudah diatur dalam Perda RTRW yang melarang adanya aktivitas pertambangan. \"Seharusnya memang di police line khususnya di kawasan Talang Benih, Karena dilokasi tersebut memang tidak boleh untuk area pertambangan,\" jelas Edi Menurut Edi, jika tidak diberi tindakan tegas, maka dikhawatirkan tambang-tambang lain akan muncul dilokasi-lokasi yang memang dilarang untuk adanya aktivitas pertambangan. \"Untuk wilayah lain yang diperbolehkan kegiatan tambang dan belum memiliki izin, maka sebaiknya segera mengurus izinnya,\" harap Edi. Terkait dengan masih beroperasinya sejumlah tambang yang diduga ilegal tersebut, Edi menjelaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali menggelar kembali operasi. \"Untuk waktunya belum bisa kita tentukan, karena khawatir bocor dan tidak membuahkan hasil seperti operasi kemarin,\" jelas Edi. Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan tegas. Sebelumnya, tim Peti terdiri dari kejaksaan, kepolisian, Dinas Pertambangan dan pemerintah daerah melakukan operasi Peti di kawasan Talang Benih. Namun, diduga bocor, banyak aktivitas tambang yang sudah ditutup mendadak. \"Kalau yang kemarin jelas memang bocor, karena menurut warga sehari sebelum melaksanakan operasi Peti, sejumlah tambang di kawasan Talang Benih masih terlihat beroperasi. Namun kita tidak bisa menuduh siapa yang membocorkan operasi kita kemarin,\" tutup Edi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: