Biaya Pilkada Membengkak

Biaya Pilkada Membengkak

JAKARTA, BE - Biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, diperkirakan akan meningkat untuk setiap daerahnya. Namun memang peningkatan tidak signifikan. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, peningkatan terjadi antara lain adanya hal-hal baru yang berkembang dan cukup mendapat perhatian masyarakat. Misalnya terkait debat calon kepala daerah, anggarannya ditanggung oleh KPU. “Jadi mungkin dalam kegiatan-kegiatan pilkada yang ada penambahan biaya, tapi jumlahnya saya kira enggak terlalu banyak,” katanya di sela-sela Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, Kamis (23/10). Masyarakat Indonesia saat ini, kata Husni, sudah tidak lagi terlalu tertarik menghadiri kampanye yang bersifat hura-hura. Masyarakat, katanya, mulai tertarik mengikuti forum-forum kecil yang pembahasannya jauh lebih spesifik. Bahkan seperti pada kampanye pemilihan presiden Juli lalu, acara debat calon presiden menjadi hal yang menarik bagi masyarakat dan pengaruhnya juga sangat signifikan. “Ini yang jadi perhatian kita untuk membudayakan di masyarakat agar mereka bisa mengikuti,” katanya. Meski begitu, hingga saat ini penyelenggara pemilu, kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini, belum dapat memastikan berapa persen peningkatan anggaran bagi pelaksanaan pilkada serentak di 2015. Apalagi bentuk kampanye dari pelaksanaan pilkada serentak juga belum dipatikan bentuknya seperti apa. Husni merinci dari 181 daerah yang akan menggelar pilkada langsung di 2015, 181 di antaranya kabupaten/kota. Sementara 7 daerah lainnya untuk tingkat provinsi. Masing-masing Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu. “Bawaslu usul ke KPU agar menetapkan terlebih dahulu tanggal pemungutan suara, baru setelah itu membahas pra dan pasca pemungutan suara,\" terangnya. Jumlah tersebut menyusut dari perhitungan yang dilakukan KPU sebelum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pilkada diterbitkan. Sebelumnya tercatat 247 daerah habis masa jabatan kepala daerahnya di tahun 2015 dan di awal 2016. Sehingga terhadap daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di awal 2016, KPU beranggapan tahapan pelaksanaannya dimulai tahun 2015. Sementara itu sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan memulai tahapan Pilkada pada Januari 2015 mendatang. Saat ini KPU provinsi tengah berkoordinasi dengan KPU pusat terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, termasuk menyiapkan bila pilkada dilakukan melalui DPRD. \"Sampai sekarang kita belum menerima instruksi atau petunjuk dari KPU pusat, namun KPU baru memberikan informasi bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan bulan September 2015. Asumsinya, jika Pilkada bulan September, maka Januari tahapannya harus dimulai,\" kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman. Untuk melaksanakan tahapan Pemilu tersebut, pihaknya tetap mengajukan anggaran sebesar Rp 120 miliar kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. \"Informasinya apakah menggunakan UU Pilkada lewat DPRD atau Perppu Pilkada langsung, itu Januari baru bisa ditentukan. Untuk itu, kita akan menyiapkan kemungkinan kedua dari dasar pelaksanaan Pilkada tersebut. Jika nanti diputuskan Pilkada langsung, maka kita sudah melakuakn tahapan, jika melalui DPRD ya tahapan itu kita batalkan dan anggaran kita kembalikan ke kas daerah,\" paparnya. Terkait jumlah Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu yang akan dipilih, Zainan mengaku setidanya ada 7 kepala daerah, yakni pemilihan Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, Bupati Kepahiang, Bupati Lebong, Bupati Rejang Lebong, Bupati Seluma dan Bupati Bengkulu Selatan.(gir/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: