Staf Gub Bantah Tuduhan Darmawi
BENGKULU, BE - Pasca persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu yang menghadirkan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, sebagai saksi, muncul demo mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga kedaulatan Rakyat (Lekra), kemarin (23/10). Puluhan mahasiswa tersebut mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sembari membawa replika keranda mayat. Mereka mengaku kecewa dengan penegak hukum yang berlarut-larut menangani kasus korupsi honor Rumah Sakit M Yunus (RSMY). Mereka mendesak gubernur dijadikan tersangka. Pantauan BE, demo tersebut hanya berlangsung selama 1 jam, yang dimulai dari 10.00-11.00 WIB. \"Kasus ini sudah berlarut-larut hingga saat ini belum juga terselesaikan,\" ujar Koordinator Aksi, Arafik M Top. Dalam orasinya, Arafik menuding gubernur orang yang paling bertanggung jawab atas pencairan dana yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 5,6 miliar tersebut. \"Kami minta kepada aparatur hukum segera menetapkan Junaidi sebagai tersangka. Sebab pencairan honorarium tim dewan pembina RSMY, didasarkan atas SK Z.17.XXXVIII yang ditanda tangani oleh gubernur padahal SK tersebut bertentangan dengan Permendagri nomor 61 tahun 2007,\" imbuh Arafik. Bantah Terima Honor Di bagian lain, setelah Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd membantah menerima honor Tim Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu di persidangkan Rabu (22/10) kemarin, kini giliran salah seorang staf Gubernur Bengkulu, Elvi Kustiawati SH juga membantah menerima honor untuk gubernur tersebut. Bantahan ini terkait dengan pernyataan mantan Staf Keuangan RSMY, Darmawi yang menyatakan bahwa honor untuk Gubernur tersebut diberikannya langsung kepada Elvi Kustiwati agar diberikan kepada Gubernur. \"Bagiamana mau terima uang, saya sama sekali tidak kenal dengan Pak Darmawi dan saya belum pernah bertemu dengan dia. Saya kenal dia setelah kasus RSMY ini mencuat sekitar akhir 2012 lalu,\" bantah Elvi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Elvi juga mengaku bahwa sebelumnya ia belum pernah melihat SK Tim Pembina RSMY yang di dalamnya ada nama Gubernur Junaidi tersebut. Diakuinya, SK itu baru diketahuinya juga setelah kasus itu naik ke permukaan. \"Saya tidak pernah terima honor Dewan Pembina itu. SK-nya saya tengok dan tahu setelah kasus itu muncul. Komunikasi via telepon pun tidak pernah dengan Pak Darmawi,\" terangnya. Diakuinya, ia memang diberikan surat kuasa oleh Gubernur Junaidi untuk menerima honor Gubernur mulai sejak 3 Januari 2013, sedangkan honor yang dipermasalahkan adalah dari 2010-2012. \"Saya diberi kuasa untuk menerima honor beliau (Gubernur,red) itu mulai 3 Januari 2013. Surat kuasa itu, untuk saya menerima semua honor Pak Gubernur, termasuk dari rumah sakit kalau ada. Tapi tidak pernah ada homor dari rumah sakit apa lagi dari Pak Darmawai,\" tolaknya. Menurutnya, honor untuk Gubernur yang diterima itu, seperti honor dari berbagai kegiatan yang memang sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu. Sedangkan gaji bulannya, langsung masuk ke tabungannya. Karena tidak pernah menerima, namun disebut-sebut sebagai penerima, ia pun menyatakan kebaratannya atas hal tersebut. \"Sangat keberatan sekali, bahkan saya sudah diperiksa di Tipikor Polda sebagai saksi sebanyak 4 kali, terkahir saya dipertemukan dengan Darmawi. Dalam pemeriksaan itu saya sudah mengaku bahwa saya tidak pernah menerima uang dari rumah sakit atau dari dari Darmawi, tapi dia (Darmawi,red) mengatakan dia antarkan uang sama saya dan tanda tangan, tapi kenyataannya memang tidak pernah,\" ungkapnya. Terkait keterlibatan staf gubernur lain, Elvi mengaku tidak mengetahuinya. Namun ia menegaskan, sebelum ia menerima surat kuasa dari gubernur untuk menerika honor, yang menjadi staf gubernur dan menerima honor adalah Fitrawan Hendriadi yang saat ini bertugas sebagai staf Wakil Gubernur, Sultan B Najamudin. \"Saya siap menjelaskan ini di pengadilan jika ada panggilan, tapi sampai sekarang belum pemanggilan,\" tukasnya. Sementara itu, staf yang juga disebut-sebut sebagai penerima honor untuk gubernur tersebut, Fitrawan Hendriadi saat BE mendatangi tempatnya tugasnya kemarin sedang tidak berada di tempat. Rekan kerjanya pun memberikan keterangan bahwa Fitrawan tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga. \"Dia tidak masuk, karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ia tinggalkan,\" kata salah satu staf Wagub.(400/135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: