Puluhan ”Preman”, Datangi DPRD RL

Puluhan ”Preman”,  Datangi DPRD RL

\"IMG_7633\"CURUP, BE - Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (26/12) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, diramaikan dengan kedatangan sekitar 50 orang warga berpakaian preman.  Setelah masuk, mereka diterima oleh anggota dewan. Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan kejelasan mengenai kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD RL asal partai PPP, Erfenci SH.

Puluhan warga tersebut mengaku sebagai massa pendukung Mawardi, sebagai salah satu kader PPP yang berpeluang menggantikan Erfensi sebagai wakil PPP di gedung DPRD RL.  Masa mendukung Mawardi itu akhirnya diterima tiga orang anggota DPRD RL, diantaranya, Slamet Zulyadi, Tugiman ST dan Heri Apriyanto di ruang Komisi I DPRD RL.

Koordinator aksi warga, Apriyanto mengungkapkan, setidaknya warga pendukung Mawardi telah menunggu selama 6 bulan sejak turunya surat keputusan PAW terhadap Erfensi Juni lalu.  \"Tetapi nyatanya, hingga sekarang belum ada kepastian mengenai masalah tersebut.  Kami sebagai masyarakat awam sekaligus pendukung Mawardi tidak mau hanya mendapatkan janji-janji saja, kami merasa kami sudah sangat dibohongi mengenai masalah ini. kami ingin, Mawardi dapat segera dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Erfensi,\" ujar Apriyanto.

Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan, Mawardi tidak sempat dilantik menjadi anggota DPRD.  Pasalnya, waktu yang tersisa dalam jabatan DPRD hanya tinggal 16 bulan mendatang. sementara, masih banyak tahapan proses yang harus dilakukan hingga pelantikan pergantian tersebut.  \"Kalau begini jadinya bisa-bisa pilihan kami tidak sempat duduk sebagai wakil rakyat di gedung DPRD ini,\" ujar Apriyanto.

Terkait tuntutan warga tersebut, Samet Zulyadi mengatakan, pihaknya selaku salah satu anggota DPRD RL tidak bisa memberikan batas waktu secara pasti. Sebab, masalah tersebut sebenarnya merupakan masalah internal partai PPP. \"Apalagi, Erfensi masih melakukan upaya hukum terhadap putusan PAW yang menimpa dirinya. jadi mau tidak mau, kita tetap harus menunggu keputusan tetap dari Mahkamah Agung mengenai gugatan Erfenci tersebut,\" ujar Slamet.

Heri Apriyanto juga menyampaikan penjelasan yang hampir sama kepada massa pendukung Mawardi, terkait putusan Ikrah dari MA, jika telah turun maka dipastikan proses lanjutan terhadap PAW tersebut akan segera dilakukan oleh DPRD RL.  \"Kami yakin, Ketua DPRD sekalipun tidak ada niat untuk menghalangi jalannya proses tersebut jika putusan ikrah dari MA tersebut telah turun,\" ujar Heri.

Diakui Heri, masih terdapat beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan setelah turunnya Putusan MA tersebut hingga ada surat SK pemberhentian dari Gubernur Bengkulu terhadap Erfenci termasuk SK pelantikan dari Gubernur Bengkulu terhadap Mawardi. \"Jadi, kita saat ini hanya bisa menunggu putusan MA tersebut, baru kita bisa menjalankan prosedur lainnya,\" ujar Heri.

Sementara itu Ketua DPRD RL, Darusamin MSi, saat menerima 5 orang perwakilan massa pendukung Mawardi menjelaskan, pihaknya saat ini tidak bisa melakukan atau melanjutkan tahapan PAW tersebut hingga ada putusan tetap dari MA sebagai kekuatan payung hukum pelaksanaan tahapan tersebut.

\"Saya tidak akan menghalang-halangi kelanjutan proses tersebut saat putusan ikrah dari MA turun.  Proses tetap akan kita jalankan sesuai dengan prosedur. Kami jelas tidak bisa mengintervensi MA,\" tegas Darusamin.

Puluhan massa warga Kelurahan Karang Anyar tersebut tetap merasa tidak puas terhadap penjelasan yang diberikan oleh anggota DPRD RL. Selanjutnya mengancam akan kembali mendatangi kantor DPRD RL dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. \"Kami sudah puas dibohongi, percuma saja punya wakil rakyat di DPRD ini jika tetap tidak bisa memberikan kepastian pelantikan Mawardi selaku orang yang kami pilih dalam Pilcaleg lalu,\" ujar Apriyanto.

Selanjutnya, secara spontanitas pendukung Mawardi juga mendatangi kantor DPC PPP RL, untuk mempertanyakan ketegaskan pimpinan partai berlambang ka\'bah itu dalam mengurusi PAW kader mereka. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: