RL Bentuk ULP

RL Bentuk ULP

PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong, pada tahun 2013 mendatang menargetka sudah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada dibawah naungan dinas pekerjaan umum (PU). Kepala Bagian (Kabag) pembangunan Setdakab RL Sugiman, Rabu (26/12) kepada wartawan menjelaskan, saat ini, proses pembentukan ULP masih dalam proses. \"Untuk peraturan Kepala LKPP sudah keluar tentang pembentukan ULP nomor 5 tahun 2012, begitu juga dengan Perbup nomor 27 tahun 2012,\" terangnya.

Saat ini, sambung Sugiman, struktural dan teknisnya masih dalam proses dan mudah-mudahan tahun 2013, ULP bisa berdiri sendiri. Ia juga menjelaskan, dalam sruktur ULP ada tiga Pokja, diantaranya pokja pertama yakni Pokja Kontruksi, kemudian pokja Konsultan dan ketiga pokja barang dan jasa dan lainya.

\"Untuk Kepala ULP diduduki jabatan bisa eselon IV, sementara anggota harus sudah memilki sertifikasi pengadaan barang dan jasa, yang saat ini Rejang Lebong sudah memiliki lebih dari 80 orang,\" tuturnya.

Dimungkinkan, pembentukan ULP bisa terbentuk tahun 2013 mendatang melalui mutasi pejabat-pejabat yang bisa masuk dalam daftar struktur ULP di Dinas Pekerjaan umum (PU).  Sekdakab RL Drs Sudirman kepada wartawan juga menegaskan, akan menyiapkan sejumlah pejabat yang akan bertugas di ULP.  \"InsyaAllah berbarengan dengan mutasi di awal tahun 2013, akan ada pengisian jabatan di ULP,\" tegas Sekda. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: