Sebelum 2015, Tersangka PKK Ditetapkan

Sebelum 2015, Tersangka PKK Ditetapkan

\"mantan KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Manna, Bengkulu Selatan (BS), H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Mohtar Arifin S Kom SH menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi dana PKK senilai Rp 399 juta tahun anggaran 2013. “Saya pastikan sebelum tahun 2015, pengusutan tuntas dan tersangkanya sudah ada,” katanya. Saat ini, kata Mohtar,  pihaknya terus melakukan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi yang berkaitan erat dengan kasus tersebut. Jika minggu lalu pengurus PKK BS, kemarin mantan Kepala badan Pemberdayaan Perempuan dan keluarga berencana (BPPKB) BS, Ir Mr. Pemeriksaan terhadap Ir Mr kemarin berlangsung tertutup, mulai pukul 09.30 WIB hingga siang hari oleh Kasi Pidsus sendiri di ruang kerja Kasi Pidsus. “Pernyataan yang kami sampaikan tetap seputar penggunaan dana oleh PKK BS,” ucapnya. Sementara itu, dirilis sebelum ini, 2013 lalu Pemda BS memberikan bantuan dana bagi kegiatan PKK yang dititipkan ke BPPKB Rp 420 juta. Dalam pelaksanaannya, dana itu hanya terpakai Rp 399 juta. Kemudian dari hasil audit BPKP, semua dana yang terpakai tersebut menjadi temuan sebagai kerugian negara.  (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: