Usulan UMP dengan Asumsi BBM Tak Naik

Usulan UMP dengan Asumsi BBM Tak Naik

BENGKULU, BE - Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu mengusulkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2015 kepada Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah sebesar Rp 1,49 hingga Rp 1,59 juta. Usulan ini lebih besar dibandingkan UMP tahun 2014 sebesar Rp 1,35 juta perbulannya. Hanya saja usulan Rp 1,49 juta tersebut belum diasumsikan harga Bahan Bakar Minyak (BMM) naik dari harga saat. Padahal Presiden Jokowi jauh-jauh hari ingin menaikkan harga BBM dari harga saat ini Rp 6.500 per liternya. \"Kita tidak bisa mengusulkan UMP dengan perhitungan kebutuhan setelah harga BBM naik, karena sampai sekarang harga BBM kan belum naik. Jika jika usulkan demikian, maka pengusaha akan keberatan,\" kata Juru Bicara Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Timbul Silitonga kepada BE, kemarin. Ia menjelaskan, jikapun harga BBM naik pada 2015 mendatang, maka upah yang harus dibayar oleh perusahaan tetap sebesar UMP yang telah ditetapkan oleh gubernur. Penyesuaiannya baru akan dilakukan 2016 berdasarkan hasil survey kebutuhn hidup layak (KHL) pekerja. \"Kalau BBM naik akhir tahun ini atau awal tahun 2015, maka kenaikan upah akan diakomodir dalam UMP 2016,\" jelasnya. Terkait dengan rekomendasi besaran UMP yang diajukan, Timbul mengungkapkan, gubernur bisa menetapkan UMP dibawah dan diatas rekomendasi terendah. Namun pihaknya optimis gubernur akan memutuskan yang terbaik, karena berbagai analisa dan dokumen yang bisa didasar penetapan sudah dilampirkan pihaknya, seperti produktivitas, perrtumbuhan ekonomi, kondisi pasar krja, dan kondisi usaha yang paling tidak mampu. \"Gubernur diharapkan bijak dalam menetapkan UMP ini dengan mengacu pada KHL minimum, meskipun berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan dan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak gubernur bisa memutuskan lebih besar dan lebih rendah dari KHL minimum yang direkomendasi Dewan Pengupahan,\" bebernya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengaku hingga kemarin, ia belum menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan tersebut. Karena itu, ia pun belum bisa menentukan besaran UMP yang akan diputuskan untuk 2015 mendatang. \"Saya belum menerima usulannya, nanti kita lihat dulu berapa yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan. Pokoknya nanti akan kita tetapkan yang terbaik, tidak terlalu memberatkan pengusaha dan tidak pula terlalu kecil bagi pekerja,\" ujarnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: