Garap Proyek Tanpa Keterangan, Dinas PU Disemprot Dewan
BENGKULU, BE - Lantaran sejumlah proyek dilaksanakan tanpa keterangan yang memadai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu mendapat teguran keras dari kolektif Komisi II DPRD Kota Bengkulu. Hal ini terjadi disela-sela inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Bengkulu di Jalan Soprapto Kelurahan Kebun Dahri dan di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar, siang terik, kemarin. Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, kolektif Komisi II melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek pengerjaan jalan, drainase dan trotoar di 2 ruas jalan tersebut. Tidak ada penemuan yang terlalu janggal selain tidak dipasangnya papan merk yang menjelaskan tentang proyek tersebut. \"Kami ingatkan kepada pengawas, pemborong dan instansi terkait bahwa seluruh kegiatan pemerintahan selalu dipantau orang. Selesaikan semua sesuai dengan spesifikasinya. Papan merk jangan tidak dipasang,\" kata Suimi. Politisi yang dikenal flamboyan dan kritis ini menjelaskan, warga masyarakat berhak tahu tentang proyek-proyek yang dikerjakan oleh pemerintah. Dengan demikian, pemasangan papan merk pengerjaan proyek di lokasi tempat berlangsungnya proyek menjadi satu hal yang penting yang baginya tak dapat diabaikan begitu saja. \"Kalau dipasang masyarakat juga jadi tahu bahwa ini dibiayai oleh APBD. Nilainya sekian. Sehingga mereka juga sadar bahwa pajak mereka selama ini bermanfaat untuk jalan misalnya, atau drainase, trotoar dan yang lain. Kalau tidak dipasang, tanggung saja resikonya nanti,\" ungkap Suimi. Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PU Kota Bengkulu, Ir Nuryansyah, menjelaskan, papan merk proyek tidak terpasang lantaran seringkali dirusak oleh oknum yang tak dikenal. Sementara papan merk proyek pengerjaan trotoar dan jalan di Jalan Cendara Kelurahan Sawah Lebar tidak terpasang lantaran merupakan bagian dari salah satu proyek dari 6 proyek yang sama di Jalan Mandiri, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sentot Alibasya, Jalan Zainal Arifin dan Jalan Bhayangkara. \"Total proyeknya Rp 7,8 miliar di 5 lokasi. Jadi papan proyeknya kita sentralisir di satu titik karena proyeknya ini satu paket. Kalau yang di Jalan Soeprapto Rp 1 miliar dan papan merknya sengaja dilepas karena sering dirusak orang. Pengerjaannya masih akan terus berlansung 100 hari kerja sejak dimulai atau sekitar tanggal 7 Desember,\" terangnya. Pun demikian, pihaknya bersyukur dengan adanya Sidak dari kolektif Komisi II DPRD Kota tersebut. Menurutnya, semua usulan yang disampaikan Komisi II merupakan masukan konstruktif agar kinerja Dinas PU Kota Bengkulu dapat menjadi lebih baik. \"Semua saran baik kita terima,\" demikian Nuryansyah. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: