Tambahan DAK Pemkot, Rp 12 M

Tambahan DAK Pemkot, Rp 12 M

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 12 miliar. Dengan demikian, total DAK Kota Bengkulu yang akan dimasukkan dan dibahas dalam APBD 2013 sebesar Rp 44 miliar, karena sebelumnya Pemkot mendapatkan DAK sebesar Rp 32 miliar.

\"Alhamdulillah kita mendapatkan penambahan DAK untuk tahun 2013 sebesar Rp 12 miliar,\" kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu, Dr Fitriani Badar AP kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan keberhasilan Pemkot mendapatkan penambahan DAK tersebut tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan berbagai pihak.  Seperti ia dan SKPD selalu proaktif mengajukan proposal ke pemerintah pusat, menyelesaikan laporan tepat waktu, dan penyerapan DAK Kota Bengkulu untuk tahun 2012 ini terbilang sangat baik.

\"Apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan penambahan DAK sudah kita penuhi, termasuk penyerapannya yang cukup baik yakni sampai saat ini sudah mencapai 80 persen,\" ungkapnya.

Penambahan DAK sebesar Rp 12 miliar tersebut, menurut Fitriani didapat dari pengalihan DAK untuk kehutanan menjadi pertanian yang jumlahnya mencapai Rp 3,6 miliar. DAK kehutanan tersebut sulit direalisasikan di Kota Bengkulu, maka pihaknya pun mengusulkan untuk dialihkan ke bidang pertanian, mengingat sektor pertanian di Kota Bengkulu masih membutuhkan berbagai pembangunan sarana dan prasarana pertanian.

Selain itu, juga disumbangkan DAK untuk perikanan yang jumlahnya naik 2 kali lipat lebih, yakni tahun 2012 hanya mendapatkan Rp 2,8 miliar, sedangkan untuk tahun 2013 menjadi Rp 5,6 miliar.

Disinggung penggunaan DAK tahun 2012 yang masih tersisa sekitar Rp 6,4 miliar lagi, ia mengaku tidak bisa memaksanakan SKPD untuk menghabiskan anggaran tersebut. Karena saat ini proses pengerjaan suatu pembangunan tidak bisa dilakukan dengan instan, melainkan harus melalui lelang menggunakan LPSE atau ULP.

\"Saya juga tidak bisa menyalahkan kalau ada SKPD tidak mampu menyerapkan DAK 100 persen, kita juga maklumi karena sekarang ini pengerjaan itu tidak mudah dan tidak bisa selesai dalam waktu cepat, melainkan harus mengikuti aturan yang berlaku,\" tuturnya. Menurutnya, bila dipaksakan SKPD untuk menghabiskan sisa anggaran tersebut, maka bisa saja terjadi. Namun belum jelas sejauhmana efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran tersebut.

\"Kalau jor-joran an diakhir tahun ini, saya pikr itu juga tidak efektif. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti cuaca dan banyak faktor penyebab lainnya,\" pungkas mantan Kadis PPKA kota ini.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: