37 Unit Mobnas Layak lelang

37 Unit Mobnas Layak lelang

TAIS, BE- Sedikitnya 37 unit kendaraan dinas milik Pemkab Seluma masuk daftar lelang. Kendaraan itu telah memasuki usia lebih dari 7 tahun saja. Namun untuk 14 unit kendaraan camat terdahulu tidak dilelang, karena akan diperuntukan bagi sekretaris kecamatan (Sekcam). “Hanya 37 unit kendaraan saja yang bakal dilelang. Mulai dari Fortuner dan carry hingga truk. Usulan lelang ini telah disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi MSi melalui kabid aset Iksan ST MM. Hanya saja, hingga saat ini bidang aset DPPKAD Seluma masih menunggu pemberitahuan selanjutnya dari KPKNL. Pasalnya, pelaksanaan lelang diselenggarakan oleh KPKNL Provinsi Bengkulu. Sedangkan daerah hanya menerima hasil dari lelang yang dilasanakan. “Pemkab Seluma hanya menunggu hasil dari lelang itu dan tidak bisa untuk ikut campur,” jelassnya. Hanya saja, untuk penilaian harga seluruh kendaraan lelang tersebut adalah kendaraan Toyota Inova dengan harga taksiran Rp 180 juta. Sedangkan untuk satuan harga terendah adalah Rp 15 juta untuk jenis Carry yang merupakan hibah dari Bengkulu Selatan saat pemekaran 11 tahun lalu. Termasuk untuk jenis Toyota Avanza seri E tahun 2004 lalu seharga Rp 40 juta. Lelang akan dibuka secara umum dan sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL. “Siapa saja peserta lelang bisa saja ikut serta dan orang luarpun bisa ikut,” jelas Iksan. Diceritakan Iksan, pelelangan tahap pertama kemudian akan dilakukan pelelangan tahap kedua. Karena jumlah kendaraan yang akan dilelang jumlahnya mencapai 72 unit lebih. Termasuk kendaraan hasil sitaan kasus Puriyadi dengan jenis Toyota Fortuner dan Opel Blazer. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: