Rp 40 Miliar Anggaran Dinas PU Belum Terserap
BENTENG, BE - Jangan akan mencari kucuran dana dari pemerintah pusat untuk mempercepat melakukan pembangunanan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Hanya untuk menghabisikan anggaran yang sudah disediakan saja, Dinas PU Kabupaten Benteng tidak maksimal atau tak sanggup. Pasalnya, dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran yang berlangsung kemarin, di hotel Tahura, diketahui jika serapan anggaran Dinas PU sangat lemah atau dibawah angka yang sudah dipersentasekan. Saat ini, anggaran yang belum terserap sekitar Rp 40 miliar lebih. Oleh sebab itu, Dinas PU ditetapkan mendapatkan rangking pertama untuk pemberian rapor dalam persentase penyerapan anggaran tahun 2014 ini. Sedangkan, batas waktu anggaran hanya tersisa tinggal 2 bulan lagi. Yaitu, Nopember dan Desember. Dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Adminitrasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Syavera, ST,MT mengakui jika Dinas PU mendapatkan rangking pertama untuk serapan anggaran terlemot atau terendah. \" Jika kita kalkulasikan, ada sekitar Rp 40 miliar anggaran dinas PU yang belum terserap,\" ujarnya. Menurutnya, selain Dinas PU, serapan anggaran lemah juga terjadi, di bagian Adminitrasi Kesejahteraan Rakyat (kesra), Bagian Adminitrasi Pertanahan dan PPKAD (Pejabat Pengelolahan Keuangan Daerah). Diminta kepada 4 dinas lemot ini agar dapat bekerja maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran. Ataupun akan dijadikan pertimbangan dalam pengucuran anggaran di tahun 2015 mendatang. \" Solusinya, harus lebih digejnot lagi serapan anggarannya,\" timpalnya. Sementara itu, Kepala Dinas PU Benteng, Rahmat Riyanto, dikonfirmasikan membenarkan jika dinas yang dipimpinnya belum mampu melakukan serapan anggaran yang sudah ditargetkan. Hanya saja, catatan serapan anggaran itu pertanggal 31 Agustus. Sehingga, belum final. Sebab, finalnya pada tanggal 1 Desember mendatang. \" Jika kamu kontraktor, apakah harus dibayar dimuka,\"katanya dengan nada tinggi saat dikonfirmasikan, kemarin. Alasannya, lebih lanjut diterangkan Rahmat, penyebab tidak terserapnya anggaran secara maksimal dikarenakan tidak mungkin proyek yang belum selesai dilakukan pengerjaan akan dilakukan pembayaran secara lunas. Sebab, dapat berdampak dengan kaburnya, rekanan atau pihak ketiga jika sudah dibayarkan lunas diawal pekerjaan. \" Jika Dinas PU serapan anggaran yang cepat, kita sudah diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),\" tandasnya. Pantauan BE, rapat pembahasan serapan anggaran dilakukan secara tertutup. Pasalnya, serapan anggaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lemah. Jika dibuka secara umum maka akan dipermalukan oleh kalangan wartawan karena menulis berita dengan data yang sebenarnya. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Ekbang tidak memperbolehkan wartawan baik dari media elektronik maupun cetak pada kegiatan tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: