Aset Dikuasai Kepala Satpol Ditarik

Aset Dikuasai Kepala Satpol Ditarik

BENTENG, BE - Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Ansori, SH mengungkapkan jika pihaknya sudah memberikan rekomendasikan surat kepada Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk melakukan penarikan secara paksa atas aset Benteng, seperti sepeda motor, laptop dan lainnya yang masih dikuasai oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, S.Sos. Pasalnya, dilakukan dengan cara persuasif atau diminta agar mantan Kabag Umum DPRD Benteng itu, untuk mengembalikan aset secara baik - baik tidak digubrisi oleh pihak yang bersangkutan. \" Sudah kita surati Satpol PP untuk menarik aset yang masih dikuasi oleh pejabat dilingkungan Kota Bengkulu itu,\" ujarnya. Menurut Ansori, untuk teknis penarikan secara  paksa aset milik Bumi Maroba Kite Maju ini akan diserahkan kepada Satpol PP Benteng. Dapat dipastikan, jika penarikan itu, akan dilakukan dan ditujukan kepada satu korps. Yaitu, sama-sama korps Satpol PP. Sebab, yang berwenang melakukan penarikan aset itu adalah pihak Satpol PP. Oleh sebab itu diminta kepada Satpol PP Benteng untuk segera melakukan penarikan secara paksa aset Benteng tersebut. \" Untuk teknis penarikan aset itu, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Satpol PP Benteng,\" terangnya. Dijelaskannya, penarikan paksa itu tidak hanya dilakukan kepada Kasatpol Kota Bengkulu saja. Namun, seluruh bagi pejabat yang sudah pindah tugas kedaerah lain dan tidak mengembalikan yang menjadi aset. Hal itu, untuk menciptakan penertiban aset di lingkungan Benteng ini. Sesuai dengan instruksi dari Inspektorat Daerah (Ipda) dalam rangka penertiban aset. \" Tidak hanya berlaku dengan pejabat kota, namun seluruh bagi pejabat yang pindah tugas tetapi belum mengembalikan aset,\" terangnya. Terpisah, Kepala Satpol PP Benteng, Amirul, mengakui telah menerima surat permintaan penarikan aset yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pindah tugas tersebut. Sejauh ini, proses penarikan tengah dipersiapkan. Rencananya, dalam waktu dekat penarikan secara paksa akan dilakukan. Sebab, hal ini merupakan sesuatu perintah yang harus dijalankan dengan baik. \" Untuk waktu eksekusinya masih akan kita bahas lagi,\" timpalnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: