Hari Ini Pemilik Kebun Sawit di HP Diperiksa
KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), Ir Toni Gusnaidi melalui kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH mengungkapkan, rencananya hari ini pihaknya akan meminta keterangan pemilik kebun sawit seluas 5 hektar yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP) Air Bengkenang. “Setelah tiga kali kami panggil, pemilik kebun sawit di HP Air Bengkenang siap dimintai keterangan,” kata Nasrul Khalik. Pemilik lahan tersebut adalah RI (55), warga Kecamatan Air Nipis. Dia membuka kebun sawit di kawsan HP Air Bengkenang tepatnya di Desa Sukamaju yang melintasi Pal 470 dan 471. Rl tidak hanya dipanggil karena membuka kebun sawit saja, tetapi juga karena sebelumnya dari informasi yang diterima Dishut, dia memerintahkan alat berat untuk membuka jalan sentra produksi (JSP) masuk ke HP tersebut yang panjang sekira 600 meter. \"Hal itu diketahui Dinas Kehutanan dan ESDM beberapa waktu lalu dari laporan warga. Bahkan kami sudah mengeceknya dan memastikan jika kebun dan JSP itu sudah masuk HP Air Bengkenang,\" kata Nasrul. Mengenai apakah RI akan dihukum terkait perbuatannya itu, Nasrul mengaku belum bisa memastikannya, karena pihaknya harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap RI. “Kita lihat saja nanti apa alasannya membuka kebun dan JSP masuk HP Air Bengkenang. Apakah akan diproses hukum atau hanya sekedar pembinaan, tunggu saja usai kami memeriksa Pak Rl,” demikian Nasrul.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: