1.112 Kasus TKI Sudah Diselesaikan
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Kamis 27-12-2012,01:30 WIB
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dan tidak hanya melihat hal negatif saja. Publik diharapkan proposional memahami masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
\"Banyak hal positif yang sudah dilakukan pemerintah. Tentu saja kekurangan yang masih terjadi, menjadi koreksi pemerintah untuk langkah perbaikan,” ungkap Dita kepada JPNN di Jakarta, Rabu (26/12).
Data dari Atase Tenaga Kerja (Atnaker) menunjukkan ada 1324 kasus Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) hingga September 2012. Dari jumlah tersebut Atnaker telah menyelesaikan 1112 kasus (84 persen) lewat jalur mediasi, 97 kasus masuk ke Jawatan Tenaga Kerja (JTK) setempat, sisanya ke pengadilan.
Sementara, untuk 590 kasus TKI sektor formal yang masuk , yakni di bidang manufaktur, perkebunan, konstruksi, jasa, atnaker berhasil menuntaskan 560 kasus (95 persen) dengan mediasi, dan sisanya baru ke JTK dan pengadilan.
“Ini menunjukkan bahwa mediasi antar TKI dan majikan menjadi jalur yang secara maksimal diupayakan oleh Atase, mengingat jalur via Labour Court cukup panjang dan lama. Apalagi karena labour court Malaysia tidak menerima sengketa perburuhan yang menyangkut TKI berstatus ilegal, sehingga jalur mediasi pun menjadi tumpuan utama,” paparnya.
Dita menambahkan, untuk penyelesaian santunan asuransi kecelakaan kerja TKI juga sudah ditangani oleh atnaker. Nilai santunan yang dibayar kepada TKI hingga November 2012 adalah Rp. 136.410.593 atau meningkat 300 persen dibanding total santunan tahun lalu sebesar Rp 44.973.465, meskipun jumlah kasusnya sama (8 kasus). Sementara untuk kasus santunan kematian, jumlah santunan 2012 menurun drastis.
“Penyebabnya adalah angka kematian TKI di Malaysia tahun 2012 adalah 75 orang. Angka tersebut menurun drastis dibanding 2011 yang mencapai 109 orang. Penyebab utama kematian adalah kecelakaan maut di jalan raya/tempat kerja dan sakit,” tuturnya. (cha/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: