Maraknya Sengketa Tanah

Maraknya Sengketa Tanah

BENGKULU, BE - Kasus sengketa tanah di Kota Bengkulu sepertinya harus menjadi perhatian serius bukan hanya dari pihak kepolisian, tetapi pihak terkait lainnya. Pasalnya hampir tiap hari laporan masuk ke polisi mengenai kasus sengketa tanah, diantaranya penyerobotan tanah. Seperti laporan terbaru ke Polda Bengkulu disampaikan Hardji Harjar SE (61), warga Jalan Veteran No 38A RT 04 RW 01 Kelurahan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Ia melaporkan Si dengan tuduhan melakukan penyerobotan tanah milik pelapor. Pelapor menyebutkan kasus dugaan penyerobotan tanah terjadi bulan September lalu. Ia baru mengetahuinya saat mengecek lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Akibat kejadian tersebut korban mengklam mengalami kerugian Rp 400 juta, sebab terlapor telah memindahkan patok batas tanah serta membangun sebuah pondok di lahan milik pelapor. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST Melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan korban. \"Dalam laporannya demikian, kita akan menindak lanjutinya. Sebab sudah kewajiban Polri menindak lanjuti laporan warga,\" kata Mulyadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: