Peras Selingkuhan Istri, Warga Kampung Melayu Disel
BENGKULU, BE - Su (28), warga jalan RE Martadinata, Muara Dua, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di ruang tahanan Polres Bengkulu. Ia diamankan atas digugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Beni Gunawan (31), warga jalan Sungai Rupat, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, di warung manisas pinggir jalan raya Bumi Ayu, Selebar, Kota Bengkulu, sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (15/10) Kapolres Bengkulu AKB Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK ST MH, membenarkan telah mengamankan pelaku. \"Pelaku telah kita tangkap dan akan dilakukan penyelidikan. Untuk sementara kita masih dalam pengembangan,\" tandasnya. Sementara itu, pelaku saat ditemui, menampik telah melakukan pemerasan. Ia hanya meminta sejumlah uang kepada korban yang telah ketahuan selingkuh dengan istrinya. Selain itu, sudah terjadi kata sepakat antara pelaku dan korban. \"Saya tidak meras, saya hanya meminta uang sejumlah Rp 4 juta kepada Beni (korban) unatuk biaya cuci kampung. Selain itu, telah terjadi kata sepakat diantara kami,\" elaknya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: