Dugaan Korupsi Dana PKK Segera Dieskpose
KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, minggu depan Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan (BS) akan mengekspose hasil penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana dana APBD 2013 sebesar Rp 399 juta untuk kegiatan PKK BS. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penyidik dana PKK, Zondrafia SH, Rabu (15/10). Tujuan dari ekspose tersebut, kata Zon, untuk menyampaikan hasil penyidikan kepada auditor BPKP. Setelah itu auditor BPKP akan turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi tingkat penyidikan. Kemudian, jika dari hasil audit tersebut ada kerugian negara, maka penyidik Kejari akan segera menetapkan tersangkanya. “Jika dari hasil audit BPKP nanti ada kerugian negaranya, kami akan segera menetapkan tersangkanya. Jika tidak, proses penyidikan akan kami hentikan. Target kami, akhir 2014 kasus ini tuntas,” terang Zondrafia. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu PKK BS menerima bantuan dana dari Pemkab BS sebesar Rp 399 juta. Dari hasil audit BPKP saat penyelidikan, ada kerugian negara sebesar dana yang digunakan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: