Uang Berkurang, BCA Dipolisikan
BENGKULU, BE - Tidak terima uang di rekening miliknya berkurang tanpa diketahuinya, Afrial (49), nasabah BCA, mempolisikan Bank BCA Cabang Bengkulu. Warga Jalan Mangga Raya Nomor 41 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaranpati itu memperkarakan Bank BCA dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena Jum\'at (18/7) sekitar pukul 20.30 WIB, di TKP ATM Bank BCA SPBU 6,5 Jalan P Natadirja KM 6,5 Gading Cempaka, tanpa sepengetahuannya jumlah uang di rekening korban sudah berkurang hingga Rp 2 juta lebih. Menurut korban, kejadian berawal dari korban sebagai nasabah kartu kredit di Bank BCA dan kartu kredit korban menunggak selama 2 bulan. Namun pihak pelaku melakukan penarikan di rekening milik korban secara sepihak tanpa ada persetujuan tertulis dari pihak korban. \"Kerugian mencapai Rp 2.950.000, korban merasa tidak menerima perlakuan pihak bank langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK kemarin (14/10).(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: