Ada Beasiswa untuk PNS
BENGKULU, BE - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, kemarin (14/10) menggelar sosialisasi program beasiswa yang bersumber Star Project (Loan Asian Development Bank). Sosialisasi itu diberikan kepada Kepala Inspektur dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam sosialisasi itu, Penanggungjawab Program Star Project BPKP pusat, Justan R Siahaan menjelaskan bahwa beasiswa Star Project itu merupakan salah satu bantuan dari Asian Development Bank dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas tenaga auditor dan pengelola keuangan di pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Beasiswa diperuntukkan bagi PNS yang saat ini bertugas sebagai penggelola keuangan pemerintah, untuk menempuh pendidikan Magister Manajemen (MM) selama 18 bulan di Universitas Bengkulu (Unib). \"Nanti tempat kuliahnya di Unib, dan sosialisasi hari ini karena dalam pendaftarannya, calon mahasiswa masih menemukan kesulitan, seperti sulit mendapatkan surat rekomendasi dari atasannya dan dari BKD. Pada praktiknya, atasan dan kepala BKD-nya belum memahami secara utuh program beasiswa ini. Mereka berpikir biaya kuliah nantinya akan dibebankan ke Pemda. Untuk memberikan pencerahan, makanya kita undang,\" kata Kepala Sub Bagian Kepegawaian BKPKP Provinsi Bengkulu, Didin Ahmad Solehudin usai menggelar sosialisasi, kemarin.
Dijelaskannya, untuk pendaftaran, calon peserta bisa mendaftar melalui Unib dan bisa juga secara online di website star.bpkp.co.id. Pendaftaran sendiri akan ditutup 23 Oktober mendatang.
\"Sejak pendaftaran dibuka 1 Oktober lalu, baru 35 orang yang mendaftar. Kita harap masih ada pendaftar berikutnya karena kuota atau jumlah mahasiswa tidak ditetapkan dalam program beasiswa ini. Artinya, bagi calon peserta yang memenuhi syarat dan lulus tes TPA dan toefl, maka akan mendapatkan beasiswa ini,\" jelasnya.
Menurutnya, bagi yang lulus tes nanti maka akan dibebas-tugaskan dari kewajibanya sebagai PNS. Karena selama mengikuti perkuliahan tidak bisa dilakukan sambil bekerja. Bagi yang tidak selesai dalam kurun waktu 18 bulan, maka biaya studi sejak bulan ke-19 hingga selesai ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan.
\"Program ini hanya memberikan beasiswa selama 18 bulan, kalau tidak selesai maka biaya kuliah berikutnya akan dibebankan kepada peserta,\" paparnya. Dengan sudah dilakukannya sosialisasi tersebut, ia berharap para atasan PNS atau kepala BKD tidak lagi mempersulit bagi PNS yang ingin mengikuti program tersebut.
\"Ini progran yang sangat bagus untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas tenaga auditor dan pengelola keuangan. Kita harap tidak ada miss komunikasi lagi ke depannya,\" tutup Didin. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: