Tes Urine Tsk Ganja, 2 Negatif, 2 Positif
TAIS, BE - Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap urine empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Ro (21) dan He (29), keduanya warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, JH (28) warga Desa Muara Maras dan Iz (37), warga Desa Tedunan Seluma, ternyata 2 diantara 4 tersangka ada urine-nya yang negatif mengandung zat narkoba. Namun Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Gunawan SH tidak merincikan urine tersangka yang negatif atau positif. Dia hanya mengatakan, meski hasil urine negatif, namun ada barang bukti yang ditemukan dari masing-masing pelaku, sehingga kasus ini bisa dilanjutkan. “Bisa saja tes urine mereka negatif, namun dalam keterlibatannya sebagai pengedar,” kilah Kasat Narkoba. Diketahui, dari barang bukti yang berhasil diamankan diketahui berat ganja 2 linting yang siap untuk digunakan tersebut seberat 0,9 gram. Selain itu, Sat Narkoba Polres Seluma belum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melainkan masih bersatatus terduga setelah disinyalir sejumlah bukti masih lemah. “Batas waktu penahanan adalah 3x24 dan lewat ini maka status mereka akan kita alihkan sebagai tersangka,” sampainya. Diketahui, jajaran Polsek Semidang Alas Maras(SAM) berhasil meringkus dua orang tersangka Ro (21) dan He (29) pada Minggu (12/10) sekitar pukul 14.45 WIB. Dari 2 tersangka ini, dilakukan pengembangan sehingga polisi menangkap JH (28) dan Iz (37).(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: