Gaji Buruh Kebun di Bawah Standar

Gaji Buruh Kebun di Bawah Standar

SUKARAJA, BE-Pemkab Seluma mulai kini diminta untuk memperhatikan nasib orang buruh perkebunan perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Seluma. Pasalnya, para buruh kasar yang jumlahnya ditaksir mencapai ribuan orang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu diketahui hanya mendapat gaji Rp 528.000,-. Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seluma, Ahzan Yoris ST menuturkan perihal tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terkait keberadaan buruh perkebunan di Kabupaten Seluma. Buruh kasar yang mendapat gaji di bawah standar atau Upah Minium Provinsi (UMP) itu merupakan buruh lepas harian. Pekerja kasar tersebut hanya dibayar Rp 22 ribu per hari. Sehingga dalam sebulan penghasilan sekitar Rp 528.000. ”Kita memperhatikan masyarakat kita yang bekerja di perusahaan perkebunan. Mereka yang buruh lepas harian itu cuma dibayar Rp 22 ribu per hari. Mereka tidak digaji bulanan, tapi dalam sebulan karena ada hari minggu sebagai hari libur dapat penghasilan sekitar Rp 500-an ribu,” kata Ahzan Yoris. Dikatakan Yoris, sejauh ini walau pihaknya memantau persoalan tersebut, belum didapat secara pasti jumlah buruh harian lepas itu. Namun, diperkirakan jumlahnya diatas seribu orang. Karena, dari pengamatan sehari-hari, puluhan mobil terbuka dan truk pengangkut pekerja buru harian rutin masuk dan keluar ke sejumlah lokasi perkebunan milik perusahaan swasta maupun BUMN. ”Kita bisa lihat banyaknya buru lepas harin itu  dengan gampang, di jalan raya pada jam sebelum masuk kerja dan jam pulang kerja. Diperkirakan jumlah buruh itu lebih dari seribu orang. Penghasilan mereka sangat kecil itu membutuhkan perhatian pemerintah daerah agar dapat diberikan solusi peningkatan upah,” kata Ahzan Yoris. Sayangnya, terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans) Seluma H Darmo Sugondo SPd MM belum dapat dikonfrimasi, sehingga keterangannya belum diperoleh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: