Razia PKL Bukan untuk Adipura

Razia PKL Bukan untuk Adipura

\"razia\" KEPAHIANG, BE - Razia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang, ternyata bukan bertujuan untuk mensukseskan penilaian tahap pertama (P1) Adipura tahun 2015. Hal itu dibantah Satpol PP, lantaran banyak masyarakat dan pegadang yang menduga pihaknya hanya bekerja disaat akan penilaian Adipura saja. \"Tanpa ada rekomendasi dari BLHKP, kami tetap intensif melakukan razia, karena tugas kami adalah menegakkan aturan terutama yang ada dalam Perda Kabupaten Kepahiang,\" kata Kasatpol PP Kepahiang, Darwin SH melalui Kabid Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (PUKM) Satpol PP Kepahiang, A Gani SSos, kemarin. Dikatakannya, Satpol PP  memang menerima surat dari BLHKP Kepahiang dengan nomor 660.24/BLHKP.Bag.I/2014 tanggal 29 September 2014, perihal Persiapan Penilaian (P1) Adipura 2015. \"Beberapa waktu lalu, BLHKP mengirimkan surat ke kami agar ikut mempersiapkan P1 Adipura. Namun, bagi kami penertiban terhadap PKL merupakan amanat Perda Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Keindahan Kota, jadi para PKL yang berjualan di sekitar Taman Santoso adalah pelanggar Perda, meski ada keringanan diperbolehkan jika berjualan di atas pukul 15.30 WIB,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: