2015, Dana Desa Rp 87 M
ARGA MAKMUR, BE - Tahun anggaran 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) akan memberikan alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp 87 miliar. Hal ini dikatakan Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. \"Selain memperoleh alokasi dana desa, masing-masing desa juga akan memperoleh pendapatan dari sektor dana desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014,\" ujarnya. Ditambahkannya, alokadi anggaran untuk desa tersebut terkait penguatan kelembagaan desa dan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan daerah. Tahun depan direncanakan alokasi anggran ditujukan untuk pembangunan pelosok desa. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pemerintah pusat ditransfer ke rekening pendapatan APBD. \"Dana ini nantinya akan disalurkan ke desa melalui mekanisme bantuan keuangan desa,\" imbuhnya. Dijekaskan Imron, seiring dengan berakhirnya program nasional PNPM mengacu pada nota keuangan APBN tahun anggaran 2015, maka tahun depan dana desa dapat menggantikan sumber dana produktif untuk menyentuh kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing yang tentunya bersifat spesifik. Pemerintah daerah selain menyiapkan regulasi pelaksanaan pendukung ADD juga menyiapkan instrumen penguatan kelembagaan dalam pengelolaan keuangan Desa dan pengadaan barang jasa dilevel desa. \"Hal ini bertujuan agar nantinya kepala desa beserta perangkatnya tidak mengalami banyak permasalahan hukum dalam mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran,\" tuturnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: