Kasus Mobil PDT Naik Penyidikan
KEPAHIANG, BE - Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan 25 unit mobil dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) 2013 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dinaikan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun demikian, walau sudah 27 orang saksi diperiksa, penyidik belum menetapkan tersangka. \"Pemeriksaan masih terus kita lakukan dalam kasus KPDT ini dan memang sudah 27 orang saksi yang telah kita periksa. Namun pemeriksaan saksi masih akan kita lakukan hingga beberapa waktu kedepan,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. Menurutnya, 27 saksi yang telah menjalani pemeriksaan diantaranya, 3 PNS dari Disbudparhub dan kominfo, 2 saksi dari Bappeda dan 22 saksi yang merupakan Ketua Kelompok penerima mobil KPDT. \"Selanjutnya kita akan memeriksa 22 Kades, yang kelompok didesanya menerima bantuan mobil KPDT. Kedepan pemeriksaan terhadap 22 Kades itu akan segera kita mulai,\" jelasnya. Dijelaskannya, terkait dugaan ini pihaknya juga menunggu hasil koordinasi dengan BPK RI beberapa waktu lalu. Jika hasilnya sudah diterima, besar kemungkinan tsknya baru bisa ditetapkan. \"Dari penyidikan yang telah kita lakukan, beberapa kelompok penerima bantuan itu disinyalir fiktif. Dalam artian kelompok dibentuk disaat akan menerima bantuan tersebut,\" teranya. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan tidak ada satupun kelompok yang memerima bantuan mobil itu memiliki badan hukum. Hanya saja beberapa kelompok memang dibentuk dengan berita acara dan diketahui kades. \"Tapi ada juga kelompok yang tidak ada berita acara pembentukanya. Bahkan ada anggota yang tidak tahu sama sekali pembentukan kelompok yang dimaksud,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: