Perketat Izin Perusahaan

Perketat Izin Perusahaan

TUBEI,BE - Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong mulai dari PLTA, PLTP, Tambang Emas, Tambang Batu Bara sejatinya harus memberikan manfaat yang jelas bagi Kabupaten Lebong. Karena itu, anggota DPRD Lebong Muslim SPd mendesak Pemkab Lebong untuk selektif dan memperketat dalam memberikan izin terhadap investor yang bakal masuk di Kabupaten Lebong. Dewan menilai Pemkab terlalu mudah memberikan izin pada perusahaan yang mau masuk ke Lebong. Dijelaskannya banyaknya potensi di Kabupaten Lebong yang belum tergali tentu saja dilirik oleh sejumlah investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lebong. Dirinya mengingatkan, hal ini tentunya tidak membuat Pemkab Lebong sumringah dan bebas memberikan izin terhadap investor yang hendak masuk. \"Harus lebih ketat, sehingga pekerjaan yang mereka lakukan tidak merugikan daerah dan masyarakat kita sendiri. Jangan hanya melihat dari sisi pendapatan saja, tapi dampak serta pendapatan masyarakat juga harus di utamakan,\" ungkapnya. Selain itu, selektif dalam memberikan izin terhadap perusahaan yang bakal beroperasi di Kabupaten Lebong, dirinya juga meminta Pemkab Lebong untuk melakukan pengawasan yang maksimal terhadap perusahaan yang ada. Hal ini tentunya, untuk menghindari munculnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari aktifitas perusahaan tersebut. \"Jika tidak diawasi dengan baik, maka kita sendiri yang akan rugi. Bisa saja, nantinya akan muncul dampak yang bisa merusak kelestarian lingkungan disekitar masyarakat kita, dan ini akan berlangsung sampai anak cucu kita nanti,\" kata Muslim. Disisi lain, dirinya juga mengingatkan sejumlah perusahaan yang telah beroperasi di Kabupaten Lebong untuk lebih memprioritaskan putra daerah sebagai tenaga kerja pada perusahaan tersebut. Termasuk juga, merealisasikan  Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab perusahaan. \"Satu sisi kita bangga dengan banyaknya investor yang berinvestari di Lebong ini, tetapi yang perlu diingat bahwa jangan sampai masyarakat yang dirugikan dalam pemberian izin terhadap perusahaan. Mengingat mayoritas wilayah Kabupaten Lebong ini merupakan kawasan hutan,\" demikian Muslim.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: