Sempat Buron, Perampok Ketangkap
ARGA MAKMUR, BE - Kerja keras jajaran polres Bengkulu Utara (BU) patut diacungi jempol. Setelah empat bulan kabur dan menjadi incaran polisi, otak pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan di Desa Sidodadi Kecamatan Arga Makmur pada bulan Agustus lalu. Ro (17) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Arga Makmur berhasil ditangkap polisi saat hendak pulang ke rumahnya pada Senin (24/12) lalu sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Pagar Banyu. Meski masih berstatus anak-anak, namun Ro diduga sebagai otak perampokan setelah polisi lebih dulu menangkap Wa (17) rekannya.
Dalam melancarkan aksinya pelaku mencoba merampas motor milik Rio Sampurno (18) warga Tebing Kaning Kecamatan Arga Makmur. Wa mengaku diajak Ro untuk melakukan perampokan yang berujung dengan pembacokan di bagian lengan dan telapak tangan korban.
Saat dimintai keterangan, Ro mengaku dirinya memang terlibat dalam aksi perampokan tersebut yang berperan membonceng Wa saat mengikuti dan menghadang motor Yamaha Byson yang dikemudikan korban dan membawa parang sendiri serta ikut membacok saat melihat korban melawan usai dibacok Wa yang kemudian diajak kabur saat aksinya diketahui oleh warga. Pekaku sempat kabur ke kota Bengkulu dan bekerja di tambang batu bara. Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di jeruji sel Polres Bengkulu Utara.
Kapolres BU AKBP. Asep Teddy Nurrasyah, S.IK melalui Kabag Ops AKP. Andi Sumarta, S.IK mengungkapkan penangkapan berawal informasi masyarakat yang mengabarkan kepulangan Ro ke Desa Pagar Banyu, dari informasi itulah, Polisi langung mengecek kebenaran dan keberadaan pelaku yang akhirnya membuahkan hasil, \"Pelaku langsung kita bekuk tanpa perlawanan dan kita gelandang ke polres untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara\" terang Kabag Ops. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: