Bengkulu Daerah Transit Narkoba
BENGKULU, BE - Kota Bengkulu dijadikan para pelaku pengedar narkotika sebagai daerah persinggahan (Transit) sebelum mengedarkan narkoba di kota-kota besar di Sumatera. Ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno SIK, melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Herly Yudianto SH didampingi Kabid Pecegahan Suraidah SH. \"Kalau pabrik pembuatan sabu kita belum menemukannya, namun Bengkulu dijadikan sebagai daerah transit,\" tegas Herly. Menurut Herly, Bengkulu dijadikan kawasan persinggahan narkoba sebelum dibawa dari Pulau Jawa menuju Aceh dan kota-kota besar lainya di Pulau Sumatera. Atau sebaliknya, narkoba jenis Ganja dibawa melalui Bengkulu untuk menuju kota-kota besar di Pulau Jawa dan sekitarnya. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bengkulu juga tidak dapat dianggap remeh. Sebab pelakunya pun kerap membawa barang tersebut dalam jumlah besar. Seperti halnya yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menggagalkan upaya pengedaran 75 paket besar sabu-sabu di Kota Bengkulu. Dengan nilai mencapai Rp 45 juta tersebut, Serta empat warga di kediaman terduga bandar narkoba Mn, di wilayah Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kemungkinan besar para pelaku menjadikan Bengkulu sebagai daerah transit untuk mengedarkan narkoba. Pasalnya, Bengkulu dianggap merupakan kawasan paling aman untuk menyeludupkan barang haram tersebut, baik melalui jalur darat maupun udara. \"Kalau selama ini kebanyak melalui jalur darat, kemungkinan ada juga melalui jalur udara namun kita belum mengetahuinya,\" tegas Herly. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: