Rawan Perampokan, Plajau Benteng Zona Merah

Rawan Perampokan, Plajau Benteng Zona Merah

BENTENG, BE - Terkait maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang terjadi di wilayah Desa Plajau, Karang Tinggi, Bengkulu tengah (Benteng) selama 2 bulan ini, pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menetapkan kawasan itu sebagai zona merah atau berbahaya. Pasalnya, sudah 3 kali terjadi aksi perampokan hingga membuat para korban terluka dan tewas di kawasan Plajau itu. Ketiga aksi curas itu diawali perampokan dengan korban perempuan yang tewas dengan kondisi leher nyaris terputus.  Kemudian, perampasan kalung emas milik warga yang tengah menyadap karet, lalu terakhir perampokan yang membuat korban,  Ujang Abadi (50), warga Desa Rajak Besi, Merigi Sakti, Bentengn, terpaksa di RSUD M Yunus Bengkulu karena dibacok perampok. Menurut Kakan Kesbangpol Benteng, Yantjhe Yohanes SSos, dengan ditetapkan Desa Plajau sebagai kawasan merah, membuat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Karang Tinggi, untuk melakukan patroli secara rutin di kawasan tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan antisipasi, maka kejadian curas dipredeksi kembali akan menelan korban. \" Sebelum ada korban terbaru, harus kita sikapi,\" tegasnya. Selain akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Yantjhe Yohanes mengaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU dan pihak terkait agar melakukan pembersihan semak -belukar di pinggir jalan kawasan Desa Plajau tersebut. Sebab, kondisi jalan semak -belukar itu, diperkirakan dapat melancarkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. \"Semak di pinggir jalan itu, juga harus kita bersihkan. Sebab, hal iti menjadi senjata pelaku untuk beraksi,\" ujarnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Rufaicen SH menjelaskan, hingga sejauh ini pihaknya  tengah berupaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Hanya saja, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan barang bukti yang didapat, baik di TKP maupun dari para saksi. \"Meski demikian, kasus di Plajau ini tetap kita proritaskan,\" katanya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: