Mobil Leasing Digelapkan

Mobil Leasing Digelapkan

BENGKULU,BE- Aksi penggelapan mobil dengan modus berpura - pura mengkredit mobil, lalu mengadaikannya pada orang lain kembali terjadi. Kali ini, korbannya salah -satu leasing terkenal di Kota Bengkulu. Hal itu, membuat seorang karyawan leasing Helmi Iskandar (34) warga Jalan  Cendrawasih RT 4 Kelurahan Kebun Geran  terpaksa melapor ke Polda Bengkulu.

Peristiwa penggelapan mobil itu, terjadi sekitar tanggal 5 April 2012 di Kelurahan Bumi Ayu. Pelakunya berinisial Yo. Kronologisnya, berawal dari pelaku mengambil kreditan mobil Toyota Vios melalui leasing ditempat pelapor bekerja.  Setelah administrasi selesai, mobil pun diberikan kepada pelaku. Pelaku lancar membayar angsuran kreditan hingga 5 bulan. Namun memasuki bulan ke-6 pelaku tak lagi membayarkan kewajibannya tersebut. Mendapatkan angsuran konsumennya macet, petugas leasing lalu mencari pelaku ke rumahnya. Setelah ditemukan, ternyata mobil itu sudah digadaikan pelaku ke pihak lain. Akibatnya leasing pemberi mobil kredit itu merugi hingga puluhan juta rupiah. Akhirnya penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan pengelapan mobil milik leasing tersebut. Menurutnya, pelaku tengah dalam pengejaran pihaknya. BPKB Digelapkan Sepupu Penggelapan juga dialami Kasrandani(43), Warga Jalan dua jalur Betungan Rt 18 Selebar. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) miliknya digelapkan oleh sepupunya sendiri berinisial Ip (25). BPKB Motor Yamaha Vega R milik korban telah digadaikan pelaku Ip ke salah satu leasing tanpa izin korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta.

Aksi pengelapan BPKB ini berawal dari korban memiliki hutang dengan pelaku sebanyak Rp 3 juta. Saat meminjam uang tersebut korban memberikan BPKB motor miliknya sebagai jaminan. Namun saat hutang korban telah dilunasi, pelaku tidak mengembalikan BPKB tersebut. Ternyata BPKB itu telah digadaikan pelaku ke salah satu leasing di kota ini. Naasnya pelaku juga menunggak pembayaran angsuran pinjaman itu. Tak terima BPKBnya digadaikan dan motornya terancam ditarik petugas leasing, korban lalu melapor ke Polres Bengkulu.

\"Laporan telah kita terima sejauh ini masih ditindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi korban,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H joko Suprayitno SST MK.(333/111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: