Rusunawa Diserahterimakan

Rusunawa Diserahterimakan

\"kosongBENGKULU, BE - Aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, akhirnya diserahterimakan.   Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum, menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu.   Hal ini ditegaskan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, Dharmawansyah. Dikatakannya,  serahterima gedung  itu sudah dilakukan sebulan yang lalu dengan penandatanganan dokumen dilakukan Wakil Walikota Bengkulu, sehingga diharapkan gedung dapat segera difungsikan sesuai peruntukkannya. Untuk pemanfaatan gedung, Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas  (UPTD)  khusus, yang nantinya dikepalai PNS minimal eselon IV, sehingga ke depan pengelolaan gedung termanajemen dengan baik. Selain itu pemanfaatan gedung ini juga ditargetkan memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dari penyewaan masing-masing unit di Rusunawa.   Ia berharap gedung Rusunawa dapat difungsikan segera mengingat saat ini rehab gedung sudah dilakukan yang juga dilengkapi fasilitas air dan listrik yang bisa dimanfaatkan warga penghuni Rusunawa nantinya.  Pihaknya tidak menginginkan kejadian pengerusakan dan pencurian aset milik daerah itu kembali terulang yang menyebabkan gedung tidak termanfaatkan maksimal dalam beberapa tahun terakhir. Untuk penjagaan sementara aset gedung dan fasilitas di dalamnya kata Dharmawansyah, pihaknya sudah meminta kepada warga yang tinggal sementara di gedung itu untuk menjaga dari pihak-pihak yang akan melakukan pencurian atau pengrusakan.  Selain itu, Dinas PU Kota Bengkulu juga sudah menyurati Walikota Bengkulu agar segera memanfaatkan gedung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: