Polisi Temukan Sabu di Rumah Resedivis

Polisi Temukan Sabu di Rumah Resedivis

\"P1000884\"BENGKULU, BE - Su (37), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Samban, Kota Bengkulu, terpaksa diamankan di Polres Bengkulu, sekira pukul 17.30 WIB, Rabu (8/10) kemarin.  Duda satu orang anak tersebut diamankan atas dugaan pengancaman yang dilakukannya terhadap bapak kandungnya, H Herman. Menariknya, saat menggerebek rumah pelaku yang merupakan resedivis perkara pembunhan dan narkoba itu, polisi menemukan paket sabu dan alat hisap sabu atau bong. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, membenarkan telah mengamankan pelaku. Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan menanggapi laporan korban yang merasa terancam akan dibunuh oleh anak kandungnya. Pengancaman tersebut diawali dari  pelaku yang meminta uang senilai Rp 3 juta untuk membayar hutang. Namun, dikarenakan korban yang saat itu sedang sakit, korban pun belum bisa memberikan uang tersebut. Setelah itu, pelaku memaksa untuk menjual sertifikat tanah milik korban. Namun lagi-lagi permintaan pelaku tak dipenuhi korban. Merasa jengkel, pelaku merusak kaca di ruang tamu, jendela kaca, dan televisi dengan menggunakan pedang. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. //Ditemukan Sabu Selain diamankan atas dugaan pengancaman, saat dilakukan pengerebekan ternyatra tim Buser tim Reskrim juga berhasil menemukan paket sabu dan alat hisap yang merupakan milik pelaku. Pelaku pun tak menampik memiliki barang haram tersebut. \"Itu (sabu) memang milik saya, saya sering makainya. Saya mendapatkannya dengan cara membeli dari teman,\" ujar Su. Kepada polisi, Su juga mengaku pernah dua kali dihukum penjara karena kasus pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba. \"Saya sudah pernah dihukum dua kali, yakni kasus pembunuhan di simpang Skip tahun 2007 dan penyalahgunaan narkoba tahun 2012 lalu,\" akunya. Sementara itu, setelah mengamankan pelaku, Polres juga berhasil mengamankan satu paket kecil sabu, bong (alat hisap), sebuah pedang dan sebuah keris. Saat ini polisi masih fokus menyidik kasus laporan pengancaman, sedangkan terkait penemuan sabu, pihak Polres masih melakukan pengembangan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: