Dana Belum Turun, Satpol PP Tak Mau Kerja

Dana  Belum Turun, Satpol PP Tak Mau Kerja

TAIS, BE- Hingga  detik ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma belum melakukan  penarikan   kendaraan dinas dipergunakan mantan pejabat serta mantan anggota  DPRD Seluma. Satpol PP \"ogah\" menjalankan tugasnya tersebut karena alasan dana. “Bagaimana kita mau bergerak jika dana operasional kita belum turun. Namun informasinya Rp 20 juta akan segera cair,” keluh Kasatpol PP Seluma Thamaludin Mantan MPd. Sebelum melakukan penarikan ini, Satpol PP Seluma telah terlebih dahulu untuk mengusulkan dana operasional untuk melakukan penarikan sebesar Rp 25 juta. Hanya saja realisasinya usulan tersebut tidaklah seutuhnya dipenuhi oleh Sekretariat Pemerintah Seluma(Sekkab). Melainkan hanya disetujui sebesar Rp 20 Juta saja. “Dengan dialokasikan Rp 20 juta kita akan tetap menjalankannya. Namun sampai sekarang dana  tersebut tak kunjung cair,” ujarnya. Selain menunggu  dana oprasional, Kasatpol PP juga masih mengunggu SK dari bagian Hukum Sekkab Seluma terkait tim dari Satpol PP  akan melakukan penjemputan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab. Serta masih menunggu klasifikasi kendaraan yang akan dilakukan penarikan paksa tersebut. Ditegaskan untuk kendaraan di Sekretariat DPRD  merupakan prioritas untuk dilakukan penarikan. Mengingat saat ini mendaraan tersebut akan  dipergunakan. “Kita juga harus memiliki peganggan untuk pelakukan penarikan dalam bentuk SK dari Sekkab  Seluma.”tegasnya. Diketahui, sejauh ini dari sejumlah mantan pejabat masih ditemukan menyimpan kendaraan dinas lebih dari satu unit. Sehingga hal inilah yang akan menjadi prioritas dalam penarikan kendaraan dinas tersebut. Untuk kendaraan yang berhasil ditarik tersebut nantinya akan dikumpulkan dan didata ulang untuk segera dipergunakan. Sedangkan yang telah memasuki masa lelang akan tetap dilainkan. Sembari melakukan pendataan untuk aset yang segera dihapus. “Yang jelas kita akan tarik mana saja kendaraan ditanggan mantan pejabat tersebut,” sampainya. Disisi lain,  selain belum melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas. Namun, Satpol PP tak jua melakukan penertiban terhadap pedagang  berjualan di kawasan hijau atau memakan badan jalan. Seperti pedagang buah di bawah jembatan layang Tais. Justru pedagang satu ini menambahkan kendaraan jenis Pick Up sebagai bagian dari menggelar barang daganggannya. Terkait hal ini kasatpol PP Tamaludin Mantap MPd juga menegaskan jika personilnya akan kembali untuk mengingatkan. “Untuk menertipkannya kita juga masih menunggu perintah dan petunjuk Bupati Seluma. Jika  bupati memerintahkan bongkar maka akan kita bongkar langsung. Saat ini kita tidak memiliki SK  akan pembongkaran melainkan hanya perda semata,” jawabnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: